Penghapusan Hak Pilih TKI Dianggap Melanggar Konstitusi

Jumat 11-09-2015,21:23 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu dihapus sebagai calon pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Penghapusan data TKI dianggap Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indramayu sebagai bentuk pelanggaran konstitusi. abdul jaelani/indramayu.

Tags :
Kategori :

Terkait