CIREBON- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rupanya harus bekerja keras untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan lembaga jasa keuangan. Seperti diungkapkan Kepala Kantor OJK Cirebon Muhamad Lutfi, informasi tentang lembaga jasa keuangan perlu disebar seluas mungkin sehingga masyarakat bisa lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang mencurigakan. \"Kami juga ingin masyarakat menguasai setidaknya pengetahuan dasarnya, bagaimana indikasi dan lainnya,\" ujarnya, Senin (14/9). Masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang lembaga jasa keuangan terlihat dari persentase yang hanya 21 persen. Angka tersebut di bawah Philipina, Malaysia bahkan Singapura yang sudah mencapai 60 persen. Minimal masyarakat mengetahui ilmu keuangan sehingga merasa aman memilih jenis investasi yang diinginkan. OJK punya beberapa program untuk mengantisipasi hal tersebut, salahsatunya dengan membantuk tim waspada investasi yang bertugas memantau bisnis keuangan. Tim waspada investasi, kata dia, melibatkan beberapa pihak yakni kerjasama dengan Bank Indonesia (BI), kepolisian, kejaksaan, departemen koperasi, kominfo dan departemen perdagangan. \"Biasanya kita bisa lihat dari return besar yang dijanjikan entah berinvestasi dalam bentuk saham atau emas, itu berpotensi merugikan,\"tuturnya. Sejauh mana pengawasan OJK atas lembaga keuangan yang tak berizin? Lutfi menjawab OJK tak bisa melakukan pengawasan. Hanya saja OJK punya beban secara moral untuk memberi pemahaman agar tak ada korban penipuan investasi. Karena OJK tak bisa menyentuh langsung lembaga, melainkan lebih fokus melakukan antisipasi pada masyarakat. \"Edukasi dilakukan ke daerah-daerah baik secara rutin maupun dengan mobil operasional. Ini juga memudahkan jangkauan kami dan berkoordinasi dengan baik,\" ujarnya. Sementara itu seorang ibu rumah tangga, Leni Irianti mengetahui informasi dan berita seputar korban investasi, meski selama ini ibu dua anak tersebut tak mengetahui secara mendalam. Leni lebih mengacu pada hal-hal yang dikira kurang logis termasuk iming-iming bunganya. \"Biasanya saya tahu dari berita-berita di televisi, seenggaknya punya informasi jadi kalau ada tawaran aneh-aneh saya bisa waspada,\" akunya. (tta)
OJK Antisipasi Korban Investasi Fiktif
Selasa 15-09-2015,17:07 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :