Pengesahan perda ketertiban umum yang terus menuai sorotan menyusul adanya perbedaan redaksi pada saat rapat paripurna dengan hasil pembahasan Pansus membuat pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon angkat bicara. Dewan menyatakan perbedaan itu hanya kesalahan redaksional semata dan penerapan Perda mengacu pada hasil pembahasan Pansus. erry erlangga/mohammad sulaeman/cirebon
Hanya Kesalahan Redaksional
Rabu 16-09-2015,20:54 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :