SPK Terbit 2 September, Pengepul Rongsok Jadi Kendala MUNDU-Puskesmas pembantu (Pustu) di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu tak kunjung dibangun. Padahal Surat Perintah Kerja (SPK) sudah terbit sejak 2 September lalu. Bukannya kontraktor enggan melaksanakan pekerjaan, tapi proses pembangunan puskesmas tersebut terhadap dengan beroperasinya pengepul rongsok di lahan yang akan dibangun. Kuwu Desa Pamengkang Saefuddin Zuhri mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk memindahkan pengepul rongsok itu. Dari sekian banyak pengusaha yang beroperasi di lahan tersebut, hampir seluruhnya mau pindah. “Semuanya mau dipindahkan, tapi hanya satu orang saja yang nggak mau pindah,” ujarnya. Padahal, pengepul rongsok yang beroperasi di tanah desa itu tidak menyewa atau membayar retribusi pada pemerintah desa. “Mereka nggak bayar ke desa, dan kami nggak masalah. Tapi sekarang mau dibangun Pustu dan ini untuk kepentingan masyarakat desa jadi saya harap mereka bisa pindah,” ujarnya. Yang membuat dirinya heran, pengepul rongsok tersebut baru mau dipindahkan bila ada dana ganti rugi. Yang bersangkutan meminta biaya ganti rugi sebesar Rp200 juta. “Padahal ini adalah tanah desa. Dan pembangunan pustu ini untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya. Berbagai upaya pun telah ditempuh oleh pemerintah desa agar tanah titisara itu steril. Saefuddin mengaku telah meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban. “Sudah kita kirim surat ke Satpol PP. Intinya untuk penertiban kita serahkan ke mereka karena ini juga kan tanah titisara dan Pustu ini kan dari Dinas Kesehatan,” sambung dia. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, H M Sofyah MH membenarkan bila pembangunan Pustu Desa Pamengkang terkendala tanah titisara. “Masih ada orang yang menggunakan tanah yang akan dibangun sehingga sampai sekarang belum ada pembangunan,” jelasnya. Ia pun berharap berbagai pihak bisa mendukung pembangunan Pustu ini. Mengingat pembangunan Pustu ini sangat dibutuhkan masyarakat. Belum lagi batas akhir pengerjaan Pustu tersebut semakin dekat yakni 15 Desember 2015. “Kami dikejar target, tanggal 15 Desember itu harus sudah selesai semua. Satpol PP sudah dihubungi untuk segera melakukan penertiban dan kami harap pembangunan bisa segera dilaksanakan,” jelasnya. Pustu, jelas pria yang akrab disapa Opang ini memang sengaja dibangun di Desa Pamengkang. Mengingat, Desa Pamengkang merupakan penyanggah kota dan memiliki penduduk yang cukup padat. Apalagi akses masyarakat ke Puskesmas Mundu cukup jauh. “Maka dari itu untuk memberikan pelayanan prima, kita dekatkan pelayanan puskesmas pada masyarakat,” jelasnya. Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, Harry Safari Margapradja mengaku telah menerima surat dari Desa Pamengkang perihal penertiban aset. “Dalam waktu dekat ini akan kami tinjau sebelum dieksekusi,” ujarnya.(den)
Pustu Pamengkang Tak Kunjung Dibangun
Rabu 23-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:27 WIB
Geger! Pria Ditemukan Tewas di Dasar Balong Kesenden Cirebon, Begini Kronologinya
Minggu 22-03-2026,19:34 WIB
Tunjangan Guru Skema Baru 2026 Cair Bulanan, Lebih Pasti dan Bikin Tenang
Minggu 22-03-2026,21:00 WIB
Cara Memilih Laptop untuk Kerja dan Gaming agar Tidak Overbudget
Minggu 22-03-2026,23:00 WIB
Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2026 Capai 30 Persen, Catat Jadwal dan Rutenya
Senin 23-03-2026,04:20 WIB
Veda Ega Cetak Sejarah! Raih Podium Moto3 Brasil 2026, Indonesia Bangga
Terkini
Senin 23-03-2026,14:30 WIB
Primaya Hospital Kelapa Gading Perkuat Layanan dengan Peluncuran Penanganan GERD dan Dialisis Modern
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Arus Balik Pantura Cirebon H+1 Lebaran Mulai Meningkat, Lalu Lintas Ramai Lancar
Senin 23-03-2026,14:00 WIB
Abaikan Larangan KDM, Penyapu Koin Indramayu Nekat Beraksi saat Arus Balik Lebaran
Senin 23-03-2026,13:54 WIB
Rekor Bersejarah! Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Bikin Bangga Indonesia
Senin 23-03-2026,13:44 WIB