KTP-El Bermasalah Bisa Diganti

Rabu 30-09-2015,17:30 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBER- DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) agar segera memperbaiki 11 ribu KTP elektronik yang bermasalah. Sebab jika terlalu lama hal itu akan merugikan masyarakat. \"Kalau ini dibiarkan akan berbahaya. Mesti segera diperbaiki karena KTP-El kegunaannya sangat penting,\" kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih SAg MM. Sementara, Kepala bidang pendaftaran penduduk (Dafduk), Suyatno SIp MSi menyebutkan kesalahan yang banyak ditemukan dalam perekaman KTP-El ialah duplicate record. Misalnya, ada keluarga yang bekerja di luar negeri namun tetap ingin melakukan perekaman. Akhirnya perekaman KTP-El diwakilkan oleh anaknya sehingga data yang telah salah dan dobel. \"Yang paling banyak itu duplicate record dan solusinya bisa dilakukan penggantian dan penghapusan biometri. Namun karena dari pusatnya sedang error, maka belum bisa dilakukan, kami juga sedang menunggu hal itu,\" katanya. Terpisah, Camat Suranenggala, E Kusaeri mengaku bahwa banyak warga yang mengajukan surat rekomendasi untuk pembuatan KTP sementara. Hal ini dikarenakan adanya kesalahan penginputan  dari data base pusat. \"Kalau masalah ada, kalau KTP-Elnya telat saya beri tahu telat. Kalau datanya salah tinggal nanti diganti saja, dengan cara membuat surat rekomendasi pembuatan KTP sementara, KTP yang salah itu nanti akan diperbaiki oleh Disdukcapil. Masalah ini human error,\" ucapnya.(via)

Tags :
Kategori :

Terkait