Baru Dua Minggu Bebas, Masuk Lagi

Rabu 30-09-2015,18:30 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

CIREBON- Tak kenal kapok. Baru dua minggu bebas dari penjara, kini masuk penjara lagi. Dia adalah Adnan Muzaki alias Jeki, warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Jeki ditangkap setelah polisi yang melakukan penyelidikan terkait kasus pembobolan sebuah toko plastik di Pasar Kramat, akhirnya  mengerucut padanya. Jeki sendiri sebelumnya dihukum atas kasus serupa. Data yang berhasil dihimpun Radar, pelaku saat itu masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok bagian belakang dengan menggunakan tangga dan kemudian merusak kaca ventilasi. Setelah berhasil masuk, dia mengambil uang dan HP. Kapolsek Dukupuntang AKP Sudarman SSos mengatakan penangkapan pelaku setelah penyidik menemukan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi yang mengarah kepada Jeki. Setelah didalami penyidik kemudian menggerebek kediaman pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya HP milik korban yang belum sempat dijual. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait