Gagal Dapat Rp4 Miliar, Dukun Diamuk

Kamis 01-10-2015,10:21 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pakai Ramuan Kopi dan Obat Tidur, Malah Bawa Kabur Handphone Pasien CIREBON- Namanya Dadang, 47 tahun. Dadang mengaku berasal dari Parungsari, Kecamatan Sarja, Lebak, Banten. Dia mengaku sebagai dukun dan punya ilmu supersakti, yakni bisa menggandakan uang. Tak tanggung-tanggung, nilainya Rp4 miliar. Belum lama ini, Dadang datang ke Dusun Kuang, Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sasarannya adalah rumah seorang warga setempat dengan inisial DR (48). DR ini disebut-sebut sedang butuh uang karena dililit hutang. Ibaratnya; pucuk di cinta, ulam pun tiba. Saat DR sedang galau butuh uang, datanglah Dadang. Dia mengaku akan menggandakan uang untuk bisa membantu kesusahan DR. Beberapa kesepakatan pun dibuat, salah satunya lokasi penggandaan yang diadakan di sebuah kamar kos milik korban. Kesepakatan lain, pelaku meminta syarat kepada korban. Ini yang agak berat. Dia meminta korban menyiapkan uang tunai Rp100 juta. Uang sejumlah itu katanya akan digandakan menjadi Rp4 miliar. Saat malam tiba, pelaku mengajak ritual penggandaan uang. Tapi, malam itu korban tidak bisa menyediakan uang yang dinginkan Dadang. Entah karena sudah kadung kecewa, atau niatnya ingin berbuat jahat, pelaku lantas meminta korban untuk meminum segelas air yang sudah dicampur dengan bubuk kopi dan obat tidur. Setelah meminum ramuan itu, korban merasa pusing dan terasa kantuk. Melihat korban tak berdaya, Dadang langsung membawa kabur dua handphone (HP) yang tergeletak di meja. Tapi, dia kepergok. Korban melihat hal itu dan teriak meminta pertolongan. Warga pun mengejarnya dan berhasil menangkapnya. Tanpa komando, dia pun diamuk hingga babak belur. Untungnya dia langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Di depan penyidik, Dadang mengaku baru pertama kali melakukan aksi terebut. Itu pun karena dihubungi oleh korban untuk membantu menggandakan uang. ”Saya tidak ada niatan untuk mengambil HP korban. Tapi karena korban tidak menyediakan uang, saya kesal dan memberikan minuman yang membuat korban ngantuk. Ketika korban tertidur saya langsung membawa kabur HP,” katanya sambil merintih kesakitan karena luka bekas dihajar warga. Sementara Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Talun AKP Dwiayanto dan Panit Reskrim Adhe Afandi mengatakan pelaku telah merencanakan aksi tersebut. Dari pelaku, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dua buah HP yang diduga hasil curian, dan sesajen sebagai perangkat ritual untuk menggandakan uang. “Pelaku ini sebelumnya hendak melakukan penggandaan uang. Rupanya dia kesal karena korban tak menyediakan syarat berupa uang yang diinginkan. Sehingga pelaku nekat mencuri HP. Korban sendiri minum minuman buatan pelaku yang telah dicampur dengan kopi dan obat tidur,” kata Adhe Afandi. Masih dikatakan Adhe, karena pelaku tidak berhasil melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang, akhirnya hanya dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. “Akhirnya kami jerat dengan pasal tindakan pencurian,” kata Adhe. (arn)  

Tags :
Kategori :

Terkait