Jadi Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Gagal Panen INDRAMAYU - Kasus dugaan korupsi gagal panen, terus memakan korban. Setelah menahan dua tersangka yakni Ketua Kelompok Tani asal Kecamatan Krangkeng berinisial Sap dan Abd, Jumat (27/1) lalu, Kejari Indramayu kembali menahan dua tersangka baru. Tak tanggung-tanggung, kali ini yang ditahan adalah dua pejabat dari lingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Indramayu, Jumat (3/2). Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Cabang Dinas (KCD) Pertanian dan Peternakan Kecamatan Krangkeng, inisial Us dan KCD Pertanian dan Peternakan Kecamatan Cantigi, Sw. Oleh Kejari Indramayu, kedua pejabat tersebut ditahan setelah statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, dalam dugaan korupsi dana kompensasi gagal panen senilai Rp15 miliar, yang dikucurkan dari APBN untuk petani yang mengalami puso atau gagal panen. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Rahman Zamal menjelaskan, kedua tersangkat yakni Us dan Sw telah diperiksa secara intensif sebelum dilakukan penahanan. “Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diduga telah melakukan pungutan atas dana kompensasi gagal panen. Setelah menjalani pemeriksaan, kedua tersangka telah kami titipkan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Indramayu,” beber Rahman. Penetapan status terhadap dua pejabat ini, lanjutnya, bukan sembarangan, melainkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Kejari Indramayu yang terus melakukan pengembangan atas kasus ini. “Ini berdasarkan hasil keterangan saksi dari kelompok petani dan dua orang yang sebelumnya telah kami tahan setelah menjadi tersangka, yakni dua Poktan Kecamatan Krangkeng,” ungkapnya. Hingga saat ini, lanjutnya, pihak Kejari Indramayu juga masih terus mendalami dugaan korupsi dana gagal panen tahun 2011 tersebut. “Pastinya, tim kami masih melakukan pengembangan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapi itu tergantung hasil penyidikan lanjutan,” tegas dia. Sementara itu, pemerhati hukum asal Indrmayu bagian barat, Sudjadi ES SH meminta kepada Kejari Indramayu agar terus menelusuri aliran dana gagal panen yang diduga menguap ke sejumlah pejabat maupun pihak luar. Sehingga, tidak berhenti sampai di empat tersangka saja, karena diduga masih banyak tersangka lainnya ikut di dalamnya. “Penegakan hukum harus terus ditegakkan, tidak pandang jabatan, profesi maupun golongan. Apalagi, ini telah merugikan pihak petani yang jelas-jelas sebagai tulang punggung dalam peningkatan ekonomi. Saya juga melihat, bantuan gagal panen ini menjadi proyek bancakan. Jadi, harus diusut secara tuntas,” tegas Sudjadi. (alw)
Dua Pejabat Dispertan Ditahan
Sabtu 04-02-2012,12:28 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :