Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengingatkan kepada para PNS di Kota Cirebon agar profesional dalam bekerja. Hal tersebut menyusul sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai yang harus mengikuti seluruh peraturan yang ada. wahyu wibisana/ cirebon
PNS Diharapkan Profesional Dalam Bekerja
Kamis 15-10-2015,22:22 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :