MASALAH tanah SDN 2 Ciledug Wetan ini sudah puluhan tahun. Namun sayangnya persoalan tersebut tak kunjung selesai. Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan tanah tersebut.
Pemerhati pendidikan Kecamatan Ciledug, Deddy Majmoe sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Cirebon yang lambat. Pemerintah Kabupaten Cirebon seolah cuek dan tidak tanggap dalam menangani persoalan yang ada. “Pemerintah sangat lambat. Ini masalah bertahun-tahun. Tapi kenapa belum juga selesaikan. Kan kasihan anak-anak menjadi korban,” ujar Deddy. Hal ini menjadi potret suram wajah pendidikan di Kecamatan Ciledug. Tidak hanya persoalan tanah, Deddy pun menyoroti minimnya fasilitas di SD tersebut. “Bayangkan hanya 500 meter dari Kecamatan Ciledug, tapi masih saja ada SD seperti SDN 2 Ciledug Wetan. Sudah kena sengketa, ruang kelasnya sedikit” ujar Deddy.
SDN 2 Ciledug Wetan hanya memiliki tiga ruang kelas. Selama ini ruang kepala sekolah dan perpustakaan terpaksa dijadikan ruang kelas. Siswa kelas dua pun mendapatkan jadwal belajar siang karena ruang kelas yang ada terbatas. (den)