Cici Tegal Tak akan Kembalikan Uang

Rabu 08-02-2012,02:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Mantan Menkes Kembali Dicecar Soal Korupsi Alkes JAKARTA – Artis Cici Tegal muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/2) siang. Pemilik nama asli Sri Wahyuningsih itu diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung. Keterkaitan Cici dalam kasus itu karena pernah menerima uang Rp500 juta dari Kemenkes, untuk kegiatan pengajian Jamaah Orbit pimpinan Din Syamsuddin. Cici yang tiba di KPK pukul 10.15, baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00. Cici mengaku disodori 19 pertanyaan dari penyidik. “Sama saja pemeriksaannya. Kasusnya sama, masalahnya sama, cuma tersangkanya yang berbeda,” kata Cici usai diperiksa. Dulu Cici memang pernah diperiksa sebagai saksi bagi mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Pakaya. Sedangkan kini Cici diperiksa sebagai saksi bagi Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes, Ratna Dewi Umar. Ditanya apakah uang Rp500 juta yang pernah diterima akan dikembalikan ke KPK, Cici mengatakan bahwa uangnya sudah digunakan untuk kegiatan konser musik religi. “Enggak lah, orang jelas kok duitnya ke mana, buat konser. Ada tanda terimanya juga, pokoknya semua lengkap,” sambungnya. Meski demikian, Cici mengaku tidak kenal dengan Rustam ataupun Ratna Dewi Umar. Ia mengaku sudah memberi keterangan ke penyidik KPK. “Mudah-mudahan gak ke sini lagi,” pungkasnya. Dalam kasus sama, kemarin KPK juga memeriksa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah. Kelar menjalani pemeriksaan di KPK pukul 12.30, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengaku disodori sejumlah pertanyaan tentang kasus korupsi yang terjadi pada 2007 itu. “Saya dikonfirmasi apa bener ini, apa bener itu. Jadi saksi untuk Ratna (Ratna Dewi Umar, red),” katanya. Meski demikian, dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menganggap kasus korupsi alkes bukan persoalan besar. “Persoalan ini sebenarnya kecil dibandingkan persoalan nasional lainnya. Mudah-mudahan KPK tidak terlena dengan yang kecil-kecil ini,” kata Siti tanpa merinci persoalan besar yang seharusnya ditangani KPK. Namun saat ditanya nilai proyek ataupun kerugian negara dalam kasus itu, Siti mengaku tidak tahu. “Saya tidak terlalu tahu, saya hanya saksi,” kilahnya. Bukan kali ini saja Siti Fadilah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi. Beberapa pekan lalu, Siti juga dicecar KPK untuk kasus yang sama. Pada  2009 lalu, Siti juga pernah  diperiksa KPK sebagai saksi bagi mantan Sesmenkokesra Soetedjo Juwono yang juga terseret kasus korupsi alkes. Sedangkan pada awal April tahun lalu, Siti juga diperiksa sebagai saksi bagi Ratna Dewi Umar. Seperti diketahui, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung yang didanai dengan APBN sebesar Rp52 miliar itu. Ratna pernah mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan. “Pimpinan yang memerintahkan. Siapa menterinya ketika itu, Anda tentu tahu,” ujar Ratna seusai menjalani pemeriksaan di KPK pada Maret tahun lalu. (ara/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait