Cegah Kekerasan Seksual, Minta Umaro dan Ulama Bersatu KUNINGAN - Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda bertindak cepat untuk mencegah terulangnya kembali kekerasan seksual kepada anak di Kabupaten Kuningan. Akhir pekan kemarin, Utje mengumpulkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), MUI, organisasi keagamaan dan organisasi wanita di ruang rapat Linggarjati. Dalam pertemuan itu, bupati dengan tegas meminta agar segera dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai komponen mulai jajaran pemerintahan, ormas keagamaan, serta ormas kemasyarakatan. “Tim ini bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, bersikap proaktif terhadap masalah sosial kemasyarakatan, menumbuhkan kesadaran kepada anak didik untuk berani melaporkan peristiawa yang tidak sesuai dengan norma sedini mungkin. Tim juga harus membuat program bina wilayah yang melibatkan tokoh masyarakat mulai kepala desa, BPD, LPM, RT/RW dan tokoh agama. Tim terpadu harus secepatnya dibentuk supaya bisa segera bekerja,” tegas bupati. Utje juga prihatin atas dugaan kasus sodomi dengan korban sejumlah anak-anak. “Akhir-akhir ini fenomena kejahatan kepada anak terjadi di mana-mana (tidak hanya di Kuningan, red). Pelakunya berasal dari berbagai kalangan. Bahkan pelakunya ada yang berasal dari profesi terhormat. Sungguh sudah sangat mengerikan. Kejahatan kepada anak merupakan kejahatan luar biasa, sehingga kita harus merapatkan barisan agar kekerasan terhadap anak tidak terus terulang,” paparnya. Bupati mengingatkan agar semua komponen masyarakat merapatkan barisan agar kekerasan tidak kembali terjadi. Selain itu, kerja sama antara ulama dan umaro harus terus dibangun berdasarkan kepentingan bersama untuk membangun masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Para ulama juga harus tetap konsentrasi membina umat dan juga menjaga profesi sebagai dai-daiyah untuk terus menebarkan kebaikan. “Sementara umaro memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyangkut kebijakan agar betul-betul pro rakyat,” tandas Utje. “Karena itu, mari semua bersatu agar peristiwa serupa tidak lagi terulang di Kabupaten Kuningan,” ajaknya. Dalam pandangan bupati, kekerasan kepada anak bukan hanya fisik saja, melainkan juga psikis. Bahkan kekerasan-kekerasan seksual yang mengarah kepada kelainan seks harus disikapi serius. “Saya sangat mendukung wacana mengebiri para pelaku pedofil. Sebab pedofil merupakan penyakit yang membawa dampak buruk bagi pelaku maupun korban. Disamping itu ada kecenderungan para korbannya melakukan balas dendam ketika beranjak dewasa. Sekali lagi, saya sangat mendukung kalau para pedofil dikebiri,” sebut Utje dengan intonasi suara khasnya. Terkait keberadaan guru ngaji, bupati meminta Kemenag untuk mendata jumlah guru ngaji, dan jumlah pondok pesantren. Kemudian dia juga menyarankan agar guru ngaji diberi sertifikasi dalam bentuk sederhana. Tujuannya agar harkat dan martabat guru ngaji tetap terjaga dan tidak dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Walaupun kita tahu bahwa dalam kasus dugaan kekerasan seksual kepada sejumlah anak dengan pelaku MR, sebenarnya dia berprofesi sebagai tukang ojek yang kemudian turut membantu mengajar ngaji. Kepada MUI dan Ormas Islam, mari kita introspeksi bagaiamana manajemen dakwah yang tepat untuk menghadapi fenomena sosial yang terus berubah,” imbuhnya. Menyandang gelar sebagai kabupaten layak anak, sambung bupati, harus disikapi dengan langkah nyata, tidak hanya live service saja. Kejadian kekerasan seksual kepada anak yang terjadi belum lama ini harus diambil hikmahnya agar tidak lengah. “Ini adalah masalah kita semua dan bisa terjadi kepada siapa saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penanganan dan antisipasi masalah kekerasan kepada anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja,” cetus bupati diamini Kabag Kesra Setda Drs H Toto Toharudin MPd. Menyikapi instruksi bupati, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Kuningan, Elon Carlan MPd berjanji akan mengumpulkan seluruh ketua karang taruna se-Kabupaten Kuningan. “Tanggal 5 November nanti seluruh ketua karang taruna yang berjumlah 372 orang akan kami kumpulkan, khusus membahas kekerasan seksual kepada anak. Sebagai organisasi sosial, karang taruna memiliki kewajiban memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat. apalagi karang taruna ada di setiap desa, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jabar Elon. (ags)
Bupati Bentuk Tim Khusus
Senin 26-10-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :