Tuntut Penghitungan Ulang Suara

Selasa 03-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Warga Anggap Pilwu Desa Bandengan Bermasalah MUNDU-Warga Desa Bandengan Kecamatan Mundu melakukan aksi unjuk rasa, Senin (2/11). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan pada pelaksanaan pemilihan kuwu yang dianggap banyak kecurangan. Warga pun menuntut adanya penghitungan ulang suara dengan mengesahkan coblosan simetris. Warga juga kecewa karena ada puluhan warga yang mempunyai KTP namun tidak diperkenankan menyalurkan suaranya. Dalam aksi tersebut, warga yang didominasi kaum hawa itu berkeliling ke setiap ruas jalan desa untuk menyuarakan kekecewaannya. Namun sayangnya tidak ada satupun panitia yang hadir dan menjawab tuntutan warga. Koordinator aksi, Rohaeti menjelaskan, ia dan warga lainnya kecewa dengan pelaksanaan Pilwu Desa Bandengan. “Kita kecewa karena di Desa BAndengan, coblosan simetris atau coblosan ganda itu tidak disahkan. Sedangkan di desa lain disahkan. Akhirnya suara tidak sah Desa Bandengan cukup banyak sampai 675 suara,” ujarnya. Mendapati hal itu, warga menuntut adanya penghitungan ulang suara. “Kita kecewa karena tidak ada sosialisasi ke masyarakat mengenai mekanisme pencoblosan, sehingga suara tidak sah sangat banyak. Lalu kita ingin agar coblos simteris disahkan sama kaya desa lain, masa cuma di Bandengan saja yang nggak sah. Terus juga banyak warga bahkan ada puluhan warga yang punya KTP Bandengan tapi mereka nggak boleh,” ujarnya. Selain itu, lanjut Rohaeta, ada kesalahan teknik melipat suara oleh panitia pilwu. Kesalahan tersebut akhirnya mengakibatkan banyaknya coblosan simetris. Ia juga menuding panitia pilwu tidak netral. “Harusnya panitia itu tidak mempunyai kekerabatan dengan calon kuwu,” lanjut dia. Sementara warga lainnya, Wiyat mengaku memiliki KTP Desa Bandengan. Namun saat pemilihan ia tidak diperbolehkan menyalurkan hak pilihnya. “Saya ini asli Desa Bandengan, lahir di Bandengan. Bahkan sebelum para panitia Pilwu lahir saya sudah di Bandengan, tapi mengapa saya nggak boleh mencoblos? Padahal saya punya KTP dan saya datang pagi-pagi tapi tetap saja nggak boleh. Keluarga saya banyak juga yang nggak bisa nyoblos,” ujar kakek 70 tahun ini. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait