Gaji Naik, Utang Juga Naik

Sabtu 07-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Pendapatan Minus, Bayar Iuran Partai Pun Nunggak KEJAKSAN - Di balik besarnya gaji wakil rakyat dan rencana kenaikan SPPD dari setiap kunjungan kerja, ternyata tidak sedikit anggota dewan yang menunggak iuran partai. Salah satu penyebabnya, karena gaji setiap bulannya habis untuk membayar utang bank. Sumber Radar di gedung dewan menyebutkan, meskipun gaji dewan besar dan mengalami kenaikan, yang semula hanya kisaran Rp13 juta lebih, kemudian naik menjadi Rp17,7 juta, tidak menjadi jaminan anggota dewan menerima gaji besar setiap bulannya. Justru gaji mereka tetap habis dipotong utang. “Memang ada yang gajinya hanya Rp37 ribu, tapi ada juga gaji anggota dewan yang malah minus kok,” kata salah seorang anggota dewan yang namanya minta tidak dikorankan, Jumat (6/11). Saking minusnya, masih beber sumber Radar, ada anggota dewan yang menempati kedudukan di DPRD, namun justru iuran ke partainya hanya membayar setengah dari iuran yang seharusnya dibayarkan. Misalnya iuran partai karena yang bersangkutan mempunya posisi di dewan, maka iurannya misalnya Rp2 juta, tetapi yang bersangkutan justru setor iuran ke partai sama seperti anggota dewan yang tidak punya posisi di Griya Sawala, sebesar Rp1 juta. Karena kalau tetap dipaksakan pemotongan sebesar Rp2 juta sangat jelas tidak memungkinkan karena gaji yang bersangkutan minus. “Bisa dibayangkan gajinya saja minus, bagaimana akan merawat konstituennya? Bahkan ada anggota dewan yang nunggak bayar iuran ke partainya tanpa ada alasan yang jelas,” ujar sumber tersebut. Hanya saja untuk iuran partai ada beberapa partai yang pemotongannya melalui setwan, tapi ada juga yang setoran iuran partai langsung ke partainya. Beberapa partai yang iuran partainya dipotong melalui setwan saat awal bulan di antaranya PDIP, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Hanura langsung dipotong oleh Setwan. Tapi ada juga dari mereka yang gajinya tidak bisa dipotong untuk iuran partainya karena gajinya sudah minus. Walaupun iuran partai tidak sama dengan parpol lain, tapi rata-srata setoran anggota dewan ke partai antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, meskipun kabarnya iuran tertinggi anggota dewan ke partai adalah anggota dewan PKS yang angkanya mencapai Rp5 jutaan. “Yang membuat saya bingung, walaupun gajinya minus dan ada yang tinggal puluhan ribu, tapi rata-rata semua dewan menerima gaji setiap bulan kisaran Rp4 juta sampai Rp7 juta take home pay belum potong partai lho dari totral gaji Rp17,7 juta. Namun mereka masih bisa nyicil motor yang cicilannya Rp1,5 jutaan dan ditambah lagi beli mobil dengan cara mencicil. Padahal, mereka selalu mengeluh gajinya habis untuk konstituen. Mantan anggota DPRD Dr Cecep Suhardiman SH MH mengatakan, besarnya gaji anggota dewan terkadang tidak berbanding lurus dengan pendapatan yang diterima setiap bulan. Walaupun gaji anggota dewan naik, tapi pinjaman ke bank ternyata juga tinggi, sehingga potongan atas gajinya untuk membayar utang juga sangat besar. Karenanya, Cecep tidak heran apabila sebagian anggota dewan gaji yang diterima per bulannya pas-pasan bahkan minus. “Tunjangan naik, gaji naik justru utang mereka ke bank juga ikut naik. Sedangkan gaji yang mereka terima setiap bulan sangat kecil karena digunakan untuk membayar utang,” tandasnya. Dewan Diatur PP 24/2004 Sementara itu, pendapatan anggota DPRD Kota Cirebon sudah diatur melalui peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Namun, kenaikan penghasilan anggota DPRD dilihat dari besarnya PAD. Kabid Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah (DPPKAD) Kota Cirebon, Rasyid Adianto SSos mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon sangat tinggi. Capaiannya di angka Rp500 miliar lebih. “Jadi, kenaikan penghasilan anggota DPRD tergantung dari kemampuan daerah. Sedangkan PAD Kota Cirebon berada pada level paling tinggi,” ujar Rasyid didampingi Kasi Perbendaharaan DPPKAD, Didi Sunardi SSos kepada Radar, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/11). Saat disinggung gaji anggota DPRD berikut tunjangan dan lain-lain senilai Rp17,6 juta lebih tergolong kategori besar atau kecil, Rasyid menyampaikan, semua pendapatan relatif. Tidak bisa diukur besar kecilnya pendapatan. Sebab, semuanya tergantung dari pemakaian. “Kenaikan tambahan pendapatan anggota DPRD itu semua diatur melalui peraturan pemerintah, termasuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD. Sebab, anggota DPRD adalah sebagai pejabat negara,” paparnya. Dia menjelaskan, formulasi penghasilan DPRD itu bersumber dari APBD dan PAD. Uang Representasi (UR) Ketua DPRD di angka Rp2,1 juta, sementara wakil ketua, perhitungannya 80 persen dikalikan UR ketua dewan, sementara anggota DPRD dengan perhitungan 75 persen dikali UR ketua dewan. “Formulasi rincian pendapatan anggota DPRD semuanya sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24/2004,” ungkap Rasyid. Selain itu, untuk hitungan tunjangan keluarga istri 10 persen dikali UR anggota dewan yang bersangkutan. Sedangkan anak hanya 2 persen dikalikan UR anggota dewan yang bersangkutan. Lebih lanjut Rasyid memapar­kan, untuk tunjangan paket 10 persen dikali UR anggota DPRD yang bersangkutan, untuk tunjangan jabatan 145 persen dikali UR dewan yang bersangkutan. Kemudian yang terakhir adalah tunjangan komisi/bamus/banggar/badan kehormatan/BPPD. Rinciannya, ketua mendapat 7,75 persen dikali tunjangan jabatan ketua dewan. Wakil ketua dapat 5 persen dikali tunjangan jabatan ketua dewan. Sekretaris dapat 4 persen dikali tunjangan jabatan ketua dewan. Sementara tunjangan anggota hanya 3 persen dikali tunjangan jabatan ketua dewan. (abd/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait