Pengaduan pekerja pabrik Terra Cotta ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon membuahkan hasil. Pihak Disnaker memfasilitasi dengan menggelar audiensi antar pekerja dan pemilik pabrik. Diperoleh kesepakatan sanksi yang sebelumnya 6 bulan dikurangi menjadi 1 bulan dan tetap menerima upah 50%. makmur hamdallah / cirebon
Pekerja Terima Pengurangan Sanksi
Kamis 12-11-2015,00:55 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :