Pajak PJU dan JKN Jadi Sorotan

Kamis 12-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN – Dalam pandangan umumnya, Fraksi Restorasi PDIP DPRD menyoroti berbagai persoalan yang tertuang dalam RAPBD 2016. Beberapa di antaranya menyangkut PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum) serta dana FKTP-JKN BPJS. Ini terungkap dalam rapat Paripurna DPRD, kemarin (11/11). Jubir Fraksi Restorasi, H Karyani mengatakan, masih banyak sumber PAD yang potensial dan prospektif namun belum dikelola dengan baik. Seperti masih rendahnya penerimaan dari pajak reklame, padahal pertumbuhan pemasangannya cukup pesat. “Kemudian, belum optimalnya penerimaan dari PPJU. Padahal kita yakini bersama bahwa penerimaan dari PPJU ada korelasinya dengan tingkat pembangunan. Khususnya pembangunan perumahan pribadi dan umum maupun perkantoran dan pertokoan. Artinya semakin banyak pula pendapatan dari wajib PPJU,” kata Jikar, sapaannya, kemarin. Mengenai dana FKTP-JKN diprediksi akan ada peningkatan sebesar Rp778,2 juta. Dalam lampiran II Nota Keuangan dicantumkan. Namun pada kolom persentase malah tertulis 0 persen. Untuk itu, fraksi ini mempertanyakan kejelasannya. “Selain itu, tidak ada penjelasan lokasi kegiatan serta FKTP mana yang mendapat tambahan atau pengurangan alokasi untuk tahun anggaran 2016. Kami mohon penjelasan,” pinta Jikar. Sorotan terhadap rencana belanja daerah, fraksi tersebut menyoal program pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin. Dalam Nota Keuangan disebutkan, kegiatan pelayanan tingkat pertama BPJS memiliki pagu anggaran senilai Rp22,17 miliar lebih. Tapi kegiatan menjadi bias dengan kegiatan yang sama dengan non BPJS yang sumber dananya harus disediakan pemda. “Peserta BPJS tidak identik dengan penduduk miskin dan sumber anggarannya pun berasal dari peserta BPJS itu sendiri yang disalurkan ke rekening FKTP melalui program penyediaan dana kapitasi JKN. Sedangkan penduduk miskin yang belum jadi peserta BPJS masih 40 persen. Bagaimana bentuk perhatian pemda, di mana dalam RAPBD belum teranggarkan?” tanya Karyani. Selanjutnya di Dinas Perhubungan, Fraksi Restorasi PDIP menyoal belanja langsung non urusan. Dikatakannya, untuk program pelayanan administrasi kantor terdapat kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik dengan anggaran sebesar Rp14,154 miliar. “Padahal kita tahu penyediaan anggaran kegiatan ini sifatnya hanya menunjang dan tidak melebihi kegiatan-kegiatan pokok pada program dan kegiatan yang menjadi urusan. Kalaupun anggaran ini akan digunakan untuk penyedian dana kegiatan PJU seperti alokasi tahun lalu, kenapa tidak dianggarkan pada kelompok belanja urusan?” tegas Jikar mempertanyakan. Dia juga meminta penjelasan terkait lonjakan anggaran kegiatan yang sama. Pada 2015 dianggarkan hanya Rp13 miliar lebih. Sedangkan pada 2016 menjadi Rp14 miliar lebih. Karyani menyoroti sekretariat daerah untuk kegiatan penunjang DBHCT dengan pagu Rp200 juta. Karena belum jelas program yang akan ditunjangnya serta belum ada sumber anggarannya, maka fraksi ini meminta dialihkan ke kegiatan lebih prioritas. Sementara itu, paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rana Suparman SSos. Tampak hadir Bupati Hj Utje Ch Suganda MAP. Tidak seperti biasanya, Wabup H Acep Purnama MH tidak ikut mendampingi Utje. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait