Curi Tas di Pasar, IRT Diamankan Polisi

Kamis 12-11-2015,19:28 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

RAJAGALUH – Polsek Rajagaluh mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terbukti mencuri tas berisi perhiasan dan uang, di sebuah kios di Pasar Rajagaluh Rabu (11/11). Pelaku berinisial ES, warga lingkungan Raharja Kelurahan Majalengka Kecamataan Majalengka. Juyi (40) warga Desa Mindi Kecamatan Leuwimunding yang menjadi korban mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika dirinya meninggalkan kios untuk pergi ke kamar mandi. Namun ketika kembali dirinya menyadari bahwa tas miliknya yang digantung telah lenyap, dirinya langsung menanyakan kepada Nurohman dan Jaelani seorang pedagang yang berada di dekat kios miliknya. “Awalnya mereka mengira ibu-ibu itu hendak membeli. Saat itu ketika saya memberi tahu bahwa tas berisi uang itu telah hilang. Para pedagang langsung mengejar ibu tersebut dan berhasil menangkapnya,” ungkapnya. Untuk menghindari main hakim sendiri, sebagian pedagang langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian dan petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Kapolsek Rajagaluh Iptu Mulyono mengungkapkan, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu buah tas warna cokelat berisi uang tunai Rp5 juta, sebuah gelang emas 4 gram, tiga buah cincin masing-masing 1 gram, dan satu kalung 3 gram. “Total sekitar Rp8.800.000 dan tersangka akan kami bawa ke unit Jatanras Polres Majalengka untuk kembali dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait