Misteri Pembunuhan Cikawung Terungkap

Kamis 12-11-2015,21:11 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pelaku Kakak Beradik, Spesialis Curas di Empat Daerah INDRAMAYU- Masih ingat penemuan mayat sopir mobil pengangkut roti, Yanto (37) di Fly Over Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu? Pembunuhan yang membuat geger lantaran korbannya ditemukan terikat di dalam mobil yang terparkir di fly over jalan tol, beberapa hari lalu, akhirnya terungkap. Dua dari empat pelaku yakni AR (37) dan AC alias Gugum (29), warga Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, yang merupakan kakak beradik, berhasil ditangkap dalam pelariannya. AR tertangkap di wilayah Majalaya, sedangkan AC dibekuk di Rancaekek. Keduanya terpaksa ditembak kakinya oleh petugas, karena berusaha untuk kabur dan melakukan perlawanan. “Saat ini kami masih memburu dua pelaku lainnya yaitu S dan M. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera tertangkap,” kata Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSi, didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Niko N Adiputra dan Kasubag Humas AKP Ramauli Tampubolon, Rabu (11/11). Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata sudah melakukan aksi serupa sebanyak sembilan kali di sejumlah tempat yang berbeda, diantaranya di wilayah Kecamatan Terisi dan Patrol Kabupaten Indramayu, Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerangan yang mengincar dan melumpuhkan korbannya di tempat sepi. Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Indramayu beserta sejumlah barang bukti yakni, mobil Daihatsu Xenia bernopol D 1267 OO, uang Rp18,2 juta dan sejumlah alat yang digunakan untuk menghabisi korban. “Motifnya murni pencurian dengan kekerasan,” kata kapolres. Aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Yanto (37), warga Jalan Jatihandap, Gang IV Nomor 30, Kabupaten Bandung, terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Indramayu melakukan olah tempat kejadian perkara, di mana korban ditemukan tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat. Berdasarkan fakta di lapangan, jajaran satreskrim langsung mengendus dan menangkap dua dari empat pelaku. Kapolres mengungkapkan, kejadian berawal saat korban mengendarai mobil box bermuatan roti dari arah Majalaya menuju Cirebon. Usai mengantarkan roti dan membawa uang setoran, ternyata korban sudah dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam. Pelaku langsung menghentikan mobil korban, untuk kemudian menganiaya dan menghabisi korban hingga tewas. Selanjutnya korban dipindahkan ke mobil Xenia. Namun sekitar 1,5 km dari Gerbang Tol Cikedung, korban kembali dimasukkan ke mobil box dalam keadaan tangan dan kaki terikat. “Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai Pasal 365 KUHP,” ujar kapolres. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait