Sebut Tak Takut dengan Pasal Pidana Penganiayaan KUNINGAN - Perbuatan tidak menyenangkan terhadap profesi jurnalis dilakukan pejabat eselon II, Drs Jaka Chaerul. Birokrat yang menjabat kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan itu mengeluarkan kata-kata kasar kepada wartawan Radar Kuningan, Deden Rijalul Umam. Bukan cuma mengasari, Jaka juga menjambak rambut wartawan tersebut. Insiden yang dianggap mencederai pers sebagai pilar keempat demokrasi itu terjadi di halaman Grage Sangkan Hotel SPA, kemarin (12/11) sekitar pukul 09.00. Saat itu, Jaka hendak mengikuti acara sosialisasi kepegawaian yang diselenggarakan BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Sedangkan Deden hendak meliput acara tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, Deden yang baru tiba di lokasi acara langsung dipanggil oleh Jaka dari kejauhan. Deden pun menghampirinya. Seketika itu Jaka mengulas kembali berita soal PJU (penerangan jalan umum) yang dimuat beberapa bulan lalu. Dirinya merasa tersinggung atas isi pemberitaan yang dianggap menyudutkannya itu. Kendati sudah dijelaskan bahwa berita tersebut sudah diklarifikasi lewat hak jawab kabid yang menangani, Jaka merasa masih kesal. Dia pun mengeluarkan kata-kata kasar kepada Deden. Salah satu kata yang dia sebut adalah sia (dalam Bahasa Sunda), yang artinya kamu. Deden kemudian meminta Jaka agar tidak mengeluarkan kata sia karena menurut orang Sunda, kata tersebut adalah kata yang tidak sopan. Namun reaksi Jaka berbeda. Permintaan Deden justru direspons dengan kata-kata lebih keras. Cekcok mulut pun terjadi. Keduanya saling berargumen dalam mengulas kembali pemberitaan beberapa bulan lalu. Diduga kesal karena Deden terus menjawab, Jaka kemudian menjambak rambut Deden di muka umum. “Pas rambut saya dijambak, saya ingatkan Pak Jaka bahwa dia itu pejabat,” tutur Deden. Deden melanjutkan, saat itu Jaka tampak emosi. Bahkan sampai mengeluarkan kalimat: tidak takut dicopot dari jabatannya. Dia juga tidak takut terkena pasal penganiayaan. Jangankan orang selevel wartawan, kepada bupati pun dirinya tidak takut. Dalam waktu itu juga, Jaka menelepon banyak orang untuk datang ke Grage. Singkat cerita, adu argumentasi kembali terjadi di seberang jalan Hotel Grage antara Jaka dan Deden. Obrolan antara Jaka dan Deden dimediasi Agus Bagja, anak buah Jaka dan juga Kabiro Radar Kuningan, Agus Panther Sugiarto. Karena Jaka harus mengikuti acara, dia kemudian memasuki aula Grage. Sedangkan Agus dan Deden terlibat obrolan serius dengan Agus Bagja. Selang beberapa puluh menit kemudian, Jaka menghampiri Deden yang didampingi Agus Panther, wartawan Metro TV Abdul Jalil Hermawan dan beberapa awak media lainnya di seberang hotel. Jaka meminta maaf kepada Deden atas perlakuannya, disaksikan para awak media dan juga para pegawai Dishub. “Saya minta maaf atas perlakuan tadi. Saya anggap masalah ini selesai dan ke depan kita seperti biasa,” ucap Jaka. Deden menanggapi permintaan maaf Jaka dengan baik. Namun penerimaan maaf tersebut bersifat pribadi. Untuk dugaan pelecehan profesi, Deden menyerahkannya ke atasan dan kepada para pewarta lainnya. “Saya kira masalah ini sudah masuk perbuatan pelecehan profesi. Jadi, Pak Jaka harus meminta maaf kepada seluruh wartawan. Kita juga akan diskusikan dengan tim Ombudsman untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” ujar Pemred Radar Cirebon, Rusdi Polpoke yang saat itu langsung berkunjung ke kantor Radar Kuningan, sore hari (12/11). Sementara, Abdul Jalil Hermawan menyesalkan insiden yang terjadi. Pihaknya berharap pejabat negara tidak alergi kritik terhadap apa yang diberitakan media massa. Kepemimpinan Bupati Hj Utje Ch Suganda MAP dan juga mantan Bupati H Aang Hamid Suganda, menurutnya, patut dicontoh. “Setahu saya, meskipun media massa mengkritik kinerja kepemimpinan Bu Utje maupun Pak Aang sewaktu masih menjabat, beliau tidak sampai mengeluarkan kata-kata kasar ke wartawan. Apalagi sampai main fisik. Karena memang, fungsi pers itu kontrol sosial. Positifnya, kritik tersebut dapat dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja,” ungkapnya. Dia melanjutkan, praktik premanisme sudah tidak zaman lagi. Dari ungkapan bernada ancaman yang dikeluarkan pada saat mengamati proses mediasi, Jalil memandang perlu untuk memperhatikan keselamatan Deden. Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman Radar Cirebon Group, Muhammad Noupel SH MH menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, di era seperti ini seharusnya pejabat mau menerima kritikan dari media. “Apalagi kalau memang sumber berita itu dari orang yang terpercaya,” ujarnya. Dikatakan Noupel, sikap Jaka masuk dalam kategori menghalang-halangi tugas wartawan. “Pers itu adalah penyambung lidah masyarakat di samping sebagai media informasi. Nah kalau ada pejabat yang seperti itu, masuk dalam perbuatan tidak menyenangkan, apalagi dilakukan di depan umum,” terangnya. (tim)
Main Kasar, Kadishub Jambak Wartawan
Jumat 13-11-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :