Polisi Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu

Senin 16-11-2015,23:10 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Jajaran Polres Kuningan menangkap empat pengedar uang palsu di wilayah Kuningan. Penangkapan tersangka berawal saat salah satu tersangka melakukan transaksi uang palsu di Desa Citangtu, Kecamatan Cilimus, Kabupaten  Kuningan. Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp200 juta. diding suryadi / kuningan

Tags :
Kategori :

Terkait