Dana Retribusi Jadi Pemasukan Desa

Selasa 17-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pemdes Klaim Sudah Sesuai Prosedur ARJAWINANGUN-Pihak Pemerintah Desa Tegalgubug mengklaim penggunaan dana retribusi sudah sesuai dengan prosedur. Meskipun memang pemasukan retribusi tidak sebandig dengan pembangunan. Ketua BPD Tegalgubug, Ust Muklisin menjelaskan, setiap bulan Pemdes Tegalgubug menerima hasil iuran retribusi dari Pasar sandang Tegalgubug senilai Rp10juta.  \"Ada pemasukan dari pasar sandang sekitar Rp10juta per bulan,\" tuturnya pada Radar, Senin (16/11). Menurutnya, pemasukan dari pasar tersebut menjadi salah satu sumber APBDes Tegalgubug yang kegunaanya untuk aktivitas pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain. \"Pemasukan dari Pasar Tegalgubug, pasar sayur dan lainnya kita masukan APBDes, kegunaanya sendiri untuk pembangunan dan lain-lain,\"tegasnya. Sementara itu, hasil dari pemasukan nantinya tiap per triwulan sekali akan dilakukan laporan pertanggungjawaban (LPj). \"Akan ada LPjnya. Nanti di akhir tahun juga ada LPjnya. Dan pengelola pasar juga akan membuat LPjnya. Nah nanti para pedagang pasar bisa mengetahui sendiri bagaimana LPjnya,\" ungkapnya. Senada, PJs Kuwu Desa Tegalgubug, H Mamat mengklaim bila dana retribusi yang dipungut saat ini sudah transparan dan berjalan sesuai dengan mekanisme. \"Sudah sesuai mekanisme,\" singkatnya. Untuk diketahui Pedagang Tegalgubug meluruk kantor pengelola pasar, akhir minggu lalu. Mereka menuntut tranparansi penggunaan dana retribusi, karena hingga saat ini pedagang menilai tidak ada perubahan pada Pasar Tegalgubug, baik dari segi infrasturktur, kebersihan ataupun keamanan. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait