Dinas Pendidikan Pastikan sedang dalam Proses Akhir KESAMBI - Sejumlah guru menyampaikan kegelisahannya karena uang tunjangan profesi alias sertifikasi belum kunjung cair. Padahal, para “Oemar Bakri” ini menyampaikan mereka sangat membutuhkan dana tersebut untuk berbagai keperluan. Seperti menyicil mobil, rumah dan keperluan keluarga lainnya. Meskipun gaji guru sudah termasuk lebih dari cukup, tetap saja tunjangan profesi itu apresiasi yang tidak boleh dilewatkan. Para guru yang uang sertifikasinya belum cair menyampaikan keluh kesah mereka. Padahal, daerah lain sudah turun. Jumlah sertifikasi yang didapatkan selama tiga bulan terakhir cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan gaji pokok Rp4 juta, ada Rp12 juta gaji guru yang belum terbayarkan. “Daerah lain sudah dibayarkan. Kota lama sekali. Alasannya sedang proses terus. Capek kami menunggu sertifikasi turun,” ujar salah seorang guru SMAN yang enggan dikorankan namanya kepada Radar, Senin (16/11). Padahal, kebutuhan hidup yang menghimpit membutuhkan tambahan uang. Secara jujur, guru lainnya mengakui uang sertifikasi itu untuk membayar cicilan mobil dan rumah. Terkait hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Drs Adin Imaduddin Nur mengatakan, saat ini tunjangan profesi sedang dalam tahap akhir. Beberapa kendala yang ada karena Surat Keputusan (SK) dibuat dua kali dalam setahun. Selain itu, ada perubahan sistem akuntansi lebih baik. Sehingga, ke depan tidak perlu menggunakan sistem manual dalam memasukan data penerima tunjangan profesi. “Sistem elektronik lebih cepat dibandingkan daerah lain. Belum bisa digunakan tahun ini,” ujarnya kepada Radar, Senin (16/11). Karena itu, Adin meminta para guru agar bersabar sebentar. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Kota Cirebon Dra Sriwahyuning Hadi MSi atau akrab disapa Yuni menjelaskan, jumlah guru yang mendapatkan tunjangan profesi mencapai 2.104 orang. Terdiri dari guru golongan II sebanyak 28 orang, golongan III sejumlah 820 orang, golongan IV sebanyak 1.256 orang. Dana yang dibayarkan untuk seluruh guru yang mendapatkan tunjangan profesi itu mencapai Rp23.840.696.600. Jumlah itu sebelum dipotong pajak. “Itu untuk triwulan tiga. Juli sampai September. Triwulan empat Oktober sampai Desember dibayarkan akhir tahun,” terangnya didampingi Kepala Seksi Mutendik Uned SE kepada Radar, Senin (16/11). Kendala molornya pembayaran uang sertifikasi guru karena beberapa hal. Pertama, Surat Keputusan (SK) tidak turun sekaligus. Untuk Bidang Pendidikan Menengah berlaku satu tahun. Untuk bidang Pendidikan Dasar setahun dua kali. Kendala lainnya, harus ada penyesuaian daftar gaji pokok yang baru. Pasalnya, Disdik sudah beberapa kali melakukan rekonsiliasi data dengan DPPKAD Kota Cirebon. “Ini masalah uang, jadi harus hati-hati. Sedang proses dan dalam waktu dekat diharapkan sudah cair,” tukas Yuni. Rekonsiliasi data untuk guru yang cuti sakit dan meninggal dunia. Jumat pekan lalu, Disdik baru mencapai kata sepakat dengan DPPKAD terkait jumlah guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Saat ini, sudah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Dr H Wahyo MPd. Hanya saja, Yuni tidak dapat memastikan kapan akan cair. Berharap dalam waktu dekat. (ysf)
Guru Gelisah Sertifikasi Belum Cair
Selasa 17-11-2015,14:40 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :