Pecandu Sabu Ikut Ditangkap

Selasa 17-11-2015,14:53 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SELAIN mengamankan ADG, BNN juga berhasil menangkap NS (26) warga Desa Mulya Sari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, dari sebuah tempat kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. NS ditangkap 1 jam lebih awal sebelum ADG. NS sendiri ditangkap berkat laporan masyarakat bahwa tersangka kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Bukan hanya sebagai pecandu, tersangka NS pun rupanya merupakan pelaku penipuan terhadap PNS yang hendak naik pangkat atau golongan dengan cepat. Ini terbukti saat petugas yang melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, menemukan sejumlah berkas milik PNS. Bahkan saat dilakukan tes urine, tersangka NS positif mengandung amfetamin atau narkoba. NS yang awalnya akan menjalani proses rehabilitasi, urung dilakukan. Petugas BNN yang menghubungi para korban penipuan (PNS,red) untuk melapor ke Polsek Gempol. Selanjutnya, tersangka NS diserahkan dari BNN ke Polsek Gempol dalam kasus penipuan. “Salah satu korban NS yang kita hubungi rupanya sudah membuat laporan di Polsek Gempol, akhirnya kita pun berkoordinasi dan selanjutnya dia(tersangka, red) kita limpahkan untuk proses penanganan lebih lanjut,” tutur Kasie Brantas BNN Kota Cirebon Kompol Ignatius Dwi Susanto SH kepada Radar Cirebon. Ditambahkan Kompol Ignatius, pihaknya masih menyelidiki kasus penemuan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,5 Kg di Stasiun Parujakan, Kota Cirebon beberapa waktu lalu. “Kasus itu masih kami dalami untuk mencari siapa pemilik sabu itu,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait