Dua Remaja Perkosa Pelajar SMP

Sabtu 21-11-2015,20:45 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Dilakukan Pada Hari Berbeda di Kuburan Desa Tumaritis HAURGEULIS – Nasib malang dialami Bunga (bukan nama sebenarnya,red), warga salah satus desa di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Dirinya diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh dua remaja berinisial To (16) dan Jon (16) warga Desa Tumaritis, Kecamatan Haurgeulis. Akibat perbuatan kedua remaja tersebut, korban kini mengalami trauma. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radar Indramayu, peristiwa itu terjadi saat korban yang masih berstatus pelajar SMP itu seorang diri mengendarai sepeda motor seorang diri. Ketika melintas di Desa Tumaritis, dirinya menjumpai belasan remaja yang tengah menongkrong. Diantara mereka, salah satu remaja dikenal korban sembari berusaha menghentikan laju sepeda motornya. Karena kenal, korban pun berhenti. Korban lalu diajak ngobrol oleh mereka (belasan remaja,red). Beberapa saat kemudian, tersangka berinisial To mengajaknya jalan–jalan. Di tengah perjalanan, korban dibelokan ke sebuah areal pekuburan Desa Tumaritis. Di tempat itulah, To memperkosa korban. Menurut informasi, korban menuruti ajakan tersangka, karena telah dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku. Selang tiga hari kemudian, giliran tersangka Jon yang mengajak korban jalan-jalan. Sama seperti To, korban pun diperkosa tersangka Jon di lokasi yang sama yakni areal pekuburan tersebut. Aksi bejat yang dilakukan kedua tersangka akhirnya terkuak, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Selanjutnya, korban dan keluarganya mendatangi Polsek Haurgeulis untuk melapor. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSi, melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Acep Hasbullah membenarkan adanya kasus asusila yang dilakukan kedua remaja berinisial To dan Jon tersebut. “Setelah adanya laporan, kedua pelaku langsung kami tahan. Namun, karena kasus ini ada yang khusus menanganinya, kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu,” ujarnya, Jumat (20/11). Menurut Acep, ketika dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. “Korban diperlakukan seperti itu di areal pekuburan Desa Tumaritis, namun berbeda waktu. Terkait kondisi korban dalam pengaruh alkohol, kami belum tahu. Dia (korban) seperti itu apakah sebelumnya minum bersama dengan tersangka, atau ditempat lain bukan dengan kedua tersangka. Karena keduanya tidak mengungkapkannya,” kata Acep. (kom)  

Tags :
Kategori :

Terkait