Alih Status Stadion Bima Selangkah Lagi KEJAKSAN - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mendapatkan pengelolaan sekaligus kepemilikan Stadion Bima, semakin dekat. Hasil ekspos yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi didampingi Kepala Bappeda Ir Vicky Sunarya, menghasilkan keputusan terbaik. Pemkot Cirebon diperbolehkan mengelola dan memiliki aset Stadion Bima seluas 16 hektare tersebut. Sekda Asep Dedi menerangkan, saat ekspos di hadapan pejabat di Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir pekan kemarin, dihasilkan keputusan penting terkait pengelolaan dan alih status Stadion Bima dan sekitarnya. alau sebelumnya, Stadion Bima dan sekitarnya tersebut milik PT Pertamina. Karena sudah tidak dikelola dan dimanfaatkan, Pertamina menyerahkan asetnya tersebut ke Kemenkeu. Untuk itu, Pemkot Cirebon melakukan upaya ambil alih pengelolaan dan kepemilikan aset Stadion Bima dari Kemenkeu. Dalam ekspos di Kemenkeu Jakarta, Asep Dedi memaparkan pemenuhan syarat yang diajukan Kemenkeu. Salah satunya keberadaan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 24 tahun 2015 tentang Rencana Tata Bangunan Lingkungan (RTBL). Saat ekspos, selain dihadiri pejabat Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu dan segenap jajaran Pemkot Cirebon, hadir pula PT Pertamina dan jajarannya. “Kita tinggal selangkah lagi. Kurang satu hal yang sifatnya teknis,” ujarnya kepada Radar, Minggu (22/11). Jumat besok menjadi batas waktu terakhir bagi Pemkot Cirebon melengkapi syarat terakhir itu. Asep Dedi yakin, sebelum tenggat waktu selesai, pihaknya sudah kembali ke Kemenkeu dengan pemenuhan syarat lengkap. Dalam pembahasan di Kemenkeu tersebut, PT Pertamina menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Stadion Bima dan sekitarnya. Pasalnya, rekanan pihak ketiga selaku pengelola telah habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang. Alhasil, Stadion Bima dan sekitarnya menjadi terbengkalai dan tidak terawat. Karena itu, lanjut Asep Dedi, PT Pertamina mendukung penuh langkah Pemkot Cirebon untuk mengelola Stadion Bima sepenuhnya. Terkait alih status, PT Pertamina menyerahkan keputusan kepada Kemenkeu. Pada sisi lain, ujar pria berkacamata itu, Kemenkeu berjanji menyerahkan segera alih status menjadi hibah, jika Pemkot Cirebon memenuhi syarat yang ditentukan. “Kita sudah penuhi. Semoga Desember sudah selesai alih status,” harapnya. Kepala Bappeda Vicky Sunarya mengatakan, setelah selesai semua proses pemenuhan syarat, Stadion Bima segera dikelola dengan status aset milik Pemkot Cirebon. Bappeda bersama SKPD terkait telah membuat rencana ke depan untuk pemanfaatan Stadion Bima dan sekitarnya. Yakni, menjadikan kawasan olahraga yang terintegrasi. Termasuk pula di dalamnya, perkantoran sekitar akan berkonsep sporty karena berada di areal Stadion Bima. “Dalam Perda RTBL mengatur penataan bangunan, agar selaras dan saling mendukung,” ucap pria energik dan penuh semangat ini. Stadion dan Gelanggang Olahraga (GOR) Bima sebelumnya milik PT Pertamina. Namun, Karena ada aturan internal mereka tentang aset yang tidak berhubungan dengan produksi harus dilepaskan, maka stadion dan GOR Bima menjadi satu konsekuensi tersebut. Setelah ekspos dan pemenuhan syarat dlengkapi, proses di Kemenkeu berjalan cepat. Jika demikian, Pemkot Cirebon berharap awal tahun 2016 Stadion Bima sudah alih status menjadi milik Pemkot Cirebon. Jika ditotal luas lahan seluruh areal kompleks olahraga Bima, mencapai sekitar 22,5 hektare. Dengan perincian, 16 hektare milik Pertamina dan sisanya milik pemkot Cirebon. Karena itu, alih status lahan milik Pertamina tersebut sangat penting dalam membangun kompleks olahraga yang menjadi kebanggaan masyarakat dan ikon Kota Cirebon. “Kalau sudah diserahkan semua, lahan yang ada akan dijadikan tempat olahraga dan fasilitas lain secara terintegrasi,” ucapnya. (ysf)
Kemenkeu Setuju, Pertamina Mendukung
Senin 23-11-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :