Edi: Kalau Tiga Hari Tidak Lapor, Berarti Cuma Wacana KEJAKSAN- Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi, membeberkan bukti baru terkait pengerjaan proyek APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp1 miliar. Menurut dia, lima paket pekerjaan itu ternyata ujung-ujungnya dikerjakan CV Baginda. Bahkan, itu sudah tertuang dalam surat perintah kerja (SPK). Mendapat angin segar, Edi balik menantang kontraktor membeberkan semua bukti yang mereka punya. Dirinya juga tidak takut diproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD. “Kalau tiga hari tidak bisa membuktikan, berarti cuma wacana saja,” tegas Edi, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (26/11). Edi mengaku, sudah melaporkan masalah ini ke ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon dan memediasi Nurhaedi dengan kontraktor lainnya yakni, Bram, atas sengketa lima paket proyek itu. Politisi yang kerap berposisi sebagai striker ketika bermain sepak bola ini mempertanyakan, siapa dibalik Nurhaedi yang meminta jatah proyek tersebut. “Permintaan ini kan datangnya tidak mungkin dengan tiba-tiba,” kata dia. Sebelum melakukan upaya perlawanan hukum atas pencemaran nama baik dan juga lembaga DPRD, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. Selain itu, dirinya juga sedang mengumpulkan anggota dewan untuk meminta pendapat. “Kalau Nurhaedi ada itikad baik untuk meminta maaf, kami akan memaafkan secara kelembagaan,” katanya. Saat disinggung terkait tindakannya menghubungi Kepala Bidang Cipta Karya DPUPESDM, Edi Kuwatno, Edi membantahnya. Dia mengaku, tidak pernah berkomunikasi dengan pejabat DPUPESDM. “Apa yang dituduhkan Nurhaedi tidak benar,” kilahnya. Kalaupun memaksa memberikan bukti berupa rintisan usulan, Edi menyebut bahwa hal itu memojokan Nurhaedi sendiri. Ketika seperti itu, berarti Nurhaedi terjebak dalam persoalannya sendiri. “Kok kerjaan ada yang merintis sih gimana ? Maksudnya merintis gimana? Saya baru tau, ada orang kuat dibelakangnya Nurhaedi,” jelasnya. Sementara itu, Direktur CV Banginda Nurhaedi membenarkan, pada akhirnya lima paket proyek senilai Rp1 miliar itu dikerjakan sendiri. Tapi, prosesnya agak terlambat. Sebab, orang yang ditunjuk oknum dewan tersebut sempat menghalangi turunnya SPK dan mengklaim bahwa lima paket tersebut milik mereka. “Kami melakukan pendekatan dan akhirnya clear. Tapi, yang meng-clear-kan bukan Edi Suripno dan Edi Kuwatno. Melainkan upaya kita sendiri,” ucapnya. Meski demikian, kata Nurhaedi, pihaknya akan tetap melaporkan hal ini ke BK sebagai shock therapy sebagai bentuk pengalaman dan pembelajaran bagi semua pihak. “Artinya, masing-masing kita mempunyai tupoksi. Jalankan tupoksi secara benar dan konsisten,” imbuhnya. (sam)
Ternyata, Proyek Itu Dikerjakan CV Baginda
Jumat 27-11-2015,10:37 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Minggu 15-03-2026,22:15 WIB
Bangkit di Bulan Ramadan, Lentera Cirebon Raya Kembali Hadir dengan Beragam Program Sosial
Terkini
Senin 16-03-2026,21:16 WIB
Hashim Ungkap Arahan Prabowo:Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Diprioritaskan untuk Rumah Rakyat
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Senin 16-03-2026,20:17 WIB
Arus Mudik Mulai Terasa, 68 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Bypass Cirebon
Senin 16-03-2026,20:01 WIB
Aston Cirebon Hadirkan Halal Bihalal Buffet Lebaran, Harga Mulai Rp230 Ribu
Senin 16-03-2026,19:35 WIB