Sudah Akhir November, Serapan APBD Baru 50 Persen
Penyerapan APBD Kota Cirebon tahun 2015 memprihatinkan. Betapa tidak, dari anggaran yang ada hanya 56,30 persen terserap. Sisanya masih belum terpakai sampai 31 Oktober 2015. Angka ini tentu mengindikasikan, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) untuk tahun depan cukup besar.
KENDATI serapan anggaran rendah, para kepala organisasi perangkat daerah enggan disalahkan. Mereka beralibi, pembayaran rekanan masih berjalan dan sebenarnya penyerapan anggaran lebih dari yang disampaikan. Mereka juga beralasan, khawatir terjerat masalah hukum.
Anggota Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran Daerah (TEPPAD), Iing Daiman SIP MSi mengatakan, serapan anggaran tersebut masih dapat bertambah seiring waktu yang tersisa. Artinya, data yang ditampilkan merupakan penghitungan hingga 31 Oktober 2015. Sebab, ada beberapa SKPD yang baru membayarkan pekerjaan kontraktor setelah tanggal tersebut.
“Seperti DPUPESDM, pembayaran proyek baru dibayarkan November dan Desember. Itu sangat berpengaruh dalam data penyerapan anggaran,” ucap Iing, kepada Radar, Kamis (26/11).
Begitu pula Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) yang tidak menyerap anggaran Rp10 miliar, karena pesisir Pantai Kesenden tidak terealisasi menjadi kawasan wisata bahari tahun 2015 lalu. Padahal anggaran sudah tersedia.
Alasannya, kajian belum matang. Lebih dari itu, persoalan bayang-bayang jerat hukum atas pelaksanaan proyek menjadi faktor pembeda dalam penyerapan anggaran. Padahal, terkadang kesalahan itu hanya bersifat administrasi. “Mereka takut terjerat hukum. Jadi lebih memilih aman dengan tidak menggelar proyeknya,” tukas Iing.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon yang juga Ketua TEPPAD Drs Asep Dedi MSi mengatakan, SKPD sebenarnya tidak perlu takut dengan kemungkinan jerat hukum karena melaksanakan program pemerintah.
Sepanjang sesuai aturan, pekerjaan yang ada tidak akan mendapatkan masalah. Asep mengetahui hal ini, pasalnya banyak pejabat yang menyampaikan keluh kesah terkait kekhawatiran jerat hukum setelah menjalankan tugas pembangunan. Karena itu, pria berkacamata ini menegaskan kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon, agar mengerjakan sesuai aturan. Dari total anggaran SKPD sejumlah Rp1.537.537.531.490, realisasi SPKD sebesar Rp865.692.144.980 atau 56,30 persen.
Sementara untuk realisasi penyerapan anggaran belanja langsung sekitar 74,42 persen atau Rp483,90 M dan penyerapan anggaran belanja langsung baru 43,03 persen atau Rp381,79 M. SKPD paling tinggi penyerapannya adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan. (yusuf suebudin)