Bakal Pecat Staf Distanbunakhut

Sabtu 28-11-2015,23:26 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Jika Terlibat Masalah Pungutan Pupuk Gratis SUMBER – Adanya kelompok tani yang menjual pupuk gratis kepada para anggotanya, membuat geram Ir H Dedi Nurul, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon. Meskipun dengan alasan untuk iuran kelompok tani, itu tidak bisa dibenarkan. Jika ada staf pegawainya yang terlibat dalam pungutan pupuk gratis tersebut, Dedi pun tak segan akan memecatnya. “Bantuan pupuk itu kan harusnya gratis sehingga petani tidak dipungut biaya apapun. Namun sayangnya di Desa Tawangsari ini terjadi pungutan,” ujar Dedi, kemarin. Menurut Dedi, alasan iuran apapun tidak dibenarkan jika memang memanfaatkan bantuan pupuk gratis. Sebab, pupuk bantuan dari pemerintah itu mestinya dibagikan secara gratis kepada petani. Pihaknya tidak melarang adanya iuran bagi anggota kelompok tani, tapi jika cara memungut iurannya itu dengan memanfaatkan pupuk gratis, sangat tidak dibenarkan. ”Ada bantuan pupuk gratis ya untuk dibagikan bukan ditukarkan dengan iuran petani. Kalau ada anak buah saya yang terlibat, pada saat itu juga akan saya pecat,” tandasnya. Pihaknya saat ini tengah menerjunkan tim di lapangan untuk mencari dan mendalami pungutan pupuk gratis di Desa Tawangsari. Informasi yang sementara ini didapatkan oleh pihaknya bahwa pungutan pupuk gratis tersebut dilakukan oleh kelompok tani. “Jadi informasi yang saat ini kita dapat memang yang melakukan pungutan itu adalah ketua kelompok tani. Kelompok tani juga itu sesuai dari rapat Gapoktan. Nah alasan pungutannya itu tadi untuk kas Gapoktan,” ujar Dedi.(den)

Tags :
Kategori :

Terkait