Pelatihan Cetak 15 Mediator Profesional

Rabu 15-02-2012,02:41 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Setelah mengikuti pelatihan selama hampir seminggu, ke-15 peserta pelatihan mediator nonhakim lulus. Dan berhak mendapatkan sertifikat mediator yang diakui Makhamah Agung RI. Direktur Walisongo Mediator Centre, Prof Dr Achmad Gunaryo mengatakan, dari acara pelatihan mediator ini diharapkan para lulusan bisa menerima perkara di pengadilan. Dia menilai, ini sangat penting, karena dengan adanya mediator tentu tidak akan terjadi penumpukan perkara di pengadilan. “Mediasi ini juga menjadi alternatif penyelesaian perkara di luar jalur hukum. Diharapkan nanti akan membawa substansi keadilan di masyarakat. Bukan sekadar keadilan formal yang diberikan oleh pengadilan,” ujarnya usai penutupan pelatihan mediator nonhakim di Hotel Sunyaragi, kemarin. Dia mengatakan, setelah lulus, maka sudah saatnya para peserta memperbanyak praktik dan mendaftar di pengadilan. Achmad juga mengatakan, kemampuan mediasi ini akan selalu di up grade secara berkala. “Ada sertifikat yang kami keluarkan. Karena tanpa sertifikat itu para mediator tidak bisa membuka praktik,” tukasnya. Achmad berharap para lulusan pelatihan angkatan pertama ini bisa mengamalkan ilmu sebaik-baiknya. Serta mampu menyelesaikan konflik yang merupakan limpahan dari pengadilan. “Tidak hanya itu diharapkan juga mereka mampu menyelesaikan perkara yang ada di masyarakat untuk menciptakan rasa damai,” tukasnya. Sementara, Dekan Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati, Dr Achmad Kholik memprediksi, pelatihan mediasi yudisial non hakim ini untuk pertama kalinya digelar di Jawa Barat. Dan baru Syekh Nurjati Mediator Centre yang pertama kali menggelarnya. Dia menilai, banyak hal yang bisa diambil dari pelatihan tersebut. “Kita diberi info penting tentang bagaimana mediator berperan penting untuk menyelesaikan masalah perdata pada masyarakat,” tuturnya. Dia mengatakan, para peserta sudah dibekali beberapa teori untuk memediasi persoalan sosial, politik, ekonomi dan masalah yang menyangkut peradilan. Diharapkan, kata dia, pelatihan tersebut bisa menjadi lokomotif dunia mediasi di Cirebon, Indonesia, dan internasional. “Ini kan tahap awal dan tahap berikutnya tinggal action plan. Ke depan, karena para peserta mendapatkan sertifikat, maka mereka mempunyai hak untuk membuka praktik sebagai mediator profesional,” tukasnya. (kmg/opl)

Tags :
Kategori :

Terkait