DPC Hanura Sanksi Tong Eng

Rabu 15-02-2012,02:42 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Dianggap Tidak Loyal, Di-SP 1, Membandel Dihukum Lebih Berat SUMBER – Sikap tegas ditunjukan DPC Partai Hanura terhadap kadernya yang melanggar AD/ART. Kemarin (14/2), pengurus harian menggelar rapat di sekretariat DPC Partai Hanura di Kelurahan Kemantren, Sumber guna membahas dan menentukan sanksi tegas yang diberikan kepada kadernya, Supirman yang dianggap tidak melakukan kewajiban dan melanggar AD/ART partai. Ketua DPC Partai Hanura H Rakhmat mengatakan, pengurus harian Partai Hanura telah melakukan rapat terkait sanksi yang diberikan kepada salah satu kadernya, Supirman SH atau yang akrab disapa Tong Eng. Menurutnya, langkah itu harus ditempuh mengingat Supirman telah melakukan beberapa hal yang dianggap melanggar. Artinya, kata Rakhmat, sanksi berupa SP 1 adalah bagian dari akumulasi kesalahan yang bersangkutan. “Ini sanksi bagi kader yang dianggap kurang loyal terhadap partai,” terangnya kepada Radar. Surat SP 1 sudah menjadi keputusan resmi partai. “Ini sudah resmi. Kalau tidak Jumat atau paling telat Senin surat itu sudah kita layangkan dan saya harap sudah sampai kepada yang bersangkutan,” paparnya. Dengan sanksi itu, lanjut Ketua Fraksi Partai Hanura ini, Supirman harus lebih berhati-hati dalam bersikap di kancah perpolitikan. Apabila masih tetap dengan sikap politiknya saat ini, maka sanksi lain akan diberikan sesuai aturan. “Nanti akan ada SP 2 dan SP 3  sampai sanksi lebih berat,” ucapnya. Selain masukan dari pengurus harian DPC, Rakhmat mengungkapkan DPC mendapatkan teguran dari DPD terkait sikap politik Supirman atau yang akrab disapa Tongeng itu. Pasalnya, pemilihan gubernur Jawa Barat merupakan kewenangan DPD Partai Hanura Jawa Barat untuk menentukan sikap dalam mendukung salah satu calon gubernur. Namun, sampai saat ini DPD sendiri belum bersikap. Sehingga, sikap politik Supirman sudah dianggap melangkahi DPC dan DPD. “Begitu ada teguran dari DPD, kita akumulasikan sikap Supirman yang dianggap tidak melakukan kewajiban seorang kader partai,” tegasnya. Terpisah, Supirman mengaku belum mengetahui adanya sanksi SP 1 dari DPC. Namun apabila benar demikian, ia menerima keputusan itu. “Jika itu yang dikehendaki teman-teman DPC, silakan saja,” ucapnya saat dihubungi Radar yang mengaku tengah berada di Jakarta, Selasa (14/2). Ia menjelaskan, sikapnya yang selalu ikut rombongan bakal calon gubernur dari Jawa Barat dari partai lain karena keinginan pribadi. “Ini langkah saya pribadi. Saya hanya ingin rakyat Cirebon lebih maju dan sejahtera apabila gubernurnya raja saya (Bupati Dedi Supardi, red),” ucapnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa sikap politiknya itu tidak dikoordinasikan dengan ketua DPC maupun Partai Hanura. Namun, Ketua DPC, katanya, sudah mengetahui apa yang dilakukannya saat ini. Saat ini, ia akan tetap melanjutkan apa yang menjadi sikap politiknya. “Saya akan bantu dengan segenap jiwa dan raga. Saya hanya bisa bantu tenaga saja. Kalau bisa bantu lebih, saya akan bantu,” tukasnya. Supirman menjelaskan, sikap politiknya sejauh ini tidak merugikan Partai Hanura. Disamping itu, sejauh ini partai maupun DPC tidak pernah melarang. Sebagai seorang politisi, seharusnya Ketua DPC memahami apa yang dilakukannya, namun, ia tidak membatasi kewenangan ketua DPC dan pengurus partai untuk memberikan SP 1. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait