Organda Mengaku Sudah Maksimal

Rabu 15-02-2012,02:44 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Ingatkan Para Pemilik Armada MAJALENGKA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), Djodjo Sutardjo mengaku, DPC Organda sudah berupaya maksimal untuk mengingatkan para pemilik angkutan umum untuk selalu menjaga kelayakan kondisi fisik kendaraan. “Salah satunya dengan melakukan komunikasi dengan para sopir dan pemilik angkutan, baik itu angkot, elf, maupun bus,” ujar dia, kepada Radar, Selasa (14/2). Dia menambahkan, jenis komunikasi yang dilakukan adalah dengan memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan angkutan dengan cara berdialog langsung di terminal-terminal. “Meski tidak ada agenda rutin untuk melakukan pembinaan, tapi kami sudah sering memberikan imbauan kepada para sopir baik angkot, elf, dan bus,” terangnya. Selain imbauan teknis, kata Djodjo, Organda juga memberikan pesan kepada pemilik Armada untuk memperpanjang izin KIR, uji kelayakan, dan lainnya. “Kalau yang sudah habis, silahkan diperpanjang. Sebab, khawatir nanti bisa menimbulkan kondisi yang bisa menyebabkan kecelakaan,” imbuhnya. Djodjo menjelaskan, di Kabupaten Majalengka, kebanyakan kendaraan angkutan dimiliki oleh perorangan. Hanya ada tiga perusahaan bus khusus Pariwisata yakni, Perusahaan Otobus (PO) Metropolitan, Guvili, dan Holistik. “Kebanyakan, angkot dan elf milik pribadi. Sedangkan ada bus reguler tiga perempat yang dimiliki oleh PO asal daerah lain seperti Sumedang dan Tasikmalaya,” jelas dia. Sementara itu, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Majalengka, Wawan Mulyawan menerangkan, jumlah kendaraan angkutan di Kabupaten Majalengka saat ini 3.725 unit, terdiri dari 1.085 angkot, 470 elf, 2.000 angkutan bak terbuka, dan bus pariwisata sebanyak 160 unit. “Ada bis reguler tiga perempat yang berasal dari Sumedang dan Tasikmalaya yakni sebanyak 132 unit. Data-data ini diambil dari jumlah tahun 2010 untuk jumlah angkutan bak terbuka dan tahun 2011 untuk angkot, elf, bus pariwisata, dan bis reguler tiga perempat,” bebernya. (mid)

Tags :
Kategori :

Terkait