KUNINGAN - Sebanyak enam armada bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) dinyatakan tidak laik jalan dan mendapat sanksi tilang dalam gelar razia gabungan Polres dan Dishub Kuningan di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kabupaten Kuningan, Selasa (22/12). Keenam bus tersebut dinyatakan tidak laik jalan berdasarkan pemeriksaan petugas yang menemukan permasalahan pada kondisi dan kelengkapan kendaraan seperti ban gundul, lampu mati hingga masalah surat-surat. Dalam razia tersebut, sebanyak 21 armada diperiksa petugas, enam unit di antaranya terkena sanksi tilang dengan salah satunya terpaksa dikandangkan. \"Lima armada bus AKAP ditilang karena dinyatakan tidak laik jalan, sedangkan satu lagi terpaksa kami kandangkan karena nomor rangka kendaraan tidak sama dengan yang tertera di surat-surat. Untuk yang lima bus dipersilakan melanjutkan perjalanan dengan syarat segala kerusakannya diperbaiki terlebih dahulu,\" ujar Kepala UPTD Terminal Kelas A Kertawangunana Nono Darsono usai kegiatan razia. Dijelaskan Nono, kegiatan razia tersebut digelar dengam melibatkan unsur kepolisian dan BNN dalam rangka cipta kondisi menghadapi kemungkinan lonjakan penumpang menjelang libur Natal dannTahun Baru. Selain terkait kelaikan kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap awak bus seperti sopir dan kondektur dari sisi kesehatan. \"Ada pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polres Kuningan sekaligus tes urin oleh BNN. Hasilnya tidak ditemukan awak bus yang bermasalah,\" ungkap Nono. Diakui Nono, dalam razia yang digelar selama dua jam tersebut belum menyentuh seluruh armada bus yang ada di Kabupaten Kuningan sehingga perlu digelar razia serupa selama beberapa hari ke depan. Dengan adanya temuan dari razia kali ini, Nono berharap ada kesadaran dari pemilik armada dan awak bus untuk menjaga kondisi kendaraan dan dirinya masing-masing demi tercipta kenyamanan dan keselamatan para penupang dan pengguna jalan yang lain. Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Ahmad Nasori memastikan dari tes urin terhadap 37 awak bus, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Meski demikian pihaknya tetap mengingatkan para awak bus tersebut untuk tetap menjaga kesehatan dan konsentrasi saat bekerja dengan tidak mengonsumsi zat yang memabukkan seperti miras dan narkoba. (taufik)
Razia Gabungan, 6 Bus AKAP Dinyatakan tidak Laik Jalan
Selasa 22-12-2015,18:23 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :