Bangunan Rusak hingga Sengketa Lahan
Tahun 2015 segera berakhir. Selama satu tahun, Pemerintah Kabupaten Cirebon berusaha menggenjot pembangunan. Baik itu pembangunan fisik, ataupun SDM. Persoalan-persoalan pendidikan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan. Namun sayangnya, dengan 40 kecamatan dan ribuan sekolah, Dinas Pendidikan keteteran untuk dapat menyajikan infrastruktur pendidikan yang representatif.
Selama tahun 2015, koran ini mencatat sejumlah kerusakan bangunan sekolah di Kabupaten Cirebon dan persoalan infrastruktur pendidikan lainnya. Misalnya saja, SDN 1 Lungbenda Kecamatan Palimanan yang hingga saat ini masih menumpang di salah satu gedung madrasah. Siswa SDN 1 Lungbenda mau tidak mau ‘numpang’ karena bangunan sekolahnya tergusur pembangunan tol Cikopo-Palimanan. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon pun tak kunjung membangunkan gedung baru.
Hal serupa juga dialami siswa-siswi SDN 1 Beringin Kecamatan Pangenan. Karena kekurangan kelas, mereka harus numpang di bangunan milik salah satu madrasah yang kondisinya juga sudah memprihatinkan.
Selain itu, kondisi SDN 2 Kanci Kulon juga rusak parah. Pihak UPT Pendidikan Kecamatan Astanajapura mencatat 8 sekolah di Kecamatan Astanajapura rusak. Namun SDN 2 Kanci Kulon lah, yang kerusakannya paling parah.
Sementara kondisi berbeda dialami oleh SDN 2 Ciledug Wetan. Di tahun 2015, sekolah ini sempat disegel masyarakat, karena diduga berdiri di tanah milik pribadi. Dinas Pendidikan dinilai belum membayarkan uang ganti rugi tanah pada ahli waris pemilik tanah. Beruntung, penyegelan ini tidak berlangsung lama.
Tidak hanya kelas, infrastruktur penunjang lainnya seperti toilet pun masih menjadi hal yang langka di sejumlah sekolah. Koran ini mencatat belasan tahun siswa SDN 1 Jagapura Wetan Kecamatan Gegesik tidak menikmati layanan toilet. Bila hendak buang air, mereka harus numpang rumah warga atau terpaksa di kebun.
Ditemui di kantornya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah Anwar MM melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sapras) Pendidikan Menengah (Dikmen) Yayan Hendriyan ST MT menyebutkan selama ini Dinas Pendidikan berupaya maksimal untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur pendidikan. Tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon juga berupaya menyengget anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat dan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Untuk tahun 2015 sendiri, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mendapat DAK Rp53,4 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana di semua jenjang sekolah.
\"Untuk DAK sendiri penanganannya diperuntukan untuk meningkatkan, membangun sejumlah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Juga pengadaan sarana peningkatan pendidikan. Untuk penyerapan DAK 2015 sendiri, Alhamdulillah sudah 100 persen,\" tuturnya.
Lebih dari itu, di tahun ini, ada empat sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi dari Bansos APBN yaitu SDN 3 Arjawinangun, SDN 2 Tukmudal, SMAN 1 Arjawinangun dan SMAN 1 Karangwareng. \"Jarang-jarang ada bantuan revitalisasi. Tapi kami bersyukur tahun ini kita dapat. Bantuan ini diperuntukan bagi sekolah yang usia bangunannya lebih dari 20 tahun serta kondisinya tidak layak untuk beraktivitas,\" ucapnya.
Meski demikian Yayan tidak menampik masih banyak pekerjaan rumah untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sarana dan prasarana sekolah. Untuk itu, di tahun 2016, Dinas Pendidikan memfokuskan diri untuk perbaikan infrastruktur pendidikan di jenjang pendidikan dasar SD dan SMP.
Bukan tanpa alas an dari total sekolah yang ada, sarana prasarana di tingkat pendidikan dasarlah yang membutuhkan perhatian lebih. \"PR kita ke depan masih ada sekitar 50 persen sekolah di jenjang Dikdas yang mesti ditingkatkan. Mengapa kami mengutamakan yang ini dahulu? Karena kan di tahun 2017 mendatang jenjang Dikmen (SMA/SMK) kewenangannya sudah bukan kami tapi provinsi. Kami ingin kualitas pembangunan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Cirebon dalam keadaan baik meski prosessnya bertahap,\"pungkasnya.
Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan, tercatat 676 ruang kelas sekolah dasar rusak. Tahun 2015, Dinas Pendidikan baru sanggup memperbaiki 290 kelas saja. Sehingga 386 ruang kelas masih harus diperbaiki. Sementara tahun 2016, Dinas Pendidikan juga akan melakukan penambahan 456 ruang kelas baru untuk menjawab kekurangan kelas di tingkat sekolah dasar. (via/den)