Mengurai Jalan Kartini

Kamis 31-12-2015,21:12 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Satu Arah, atau Tetap seperti Sekarang? Sejak dilantik menjadi walikota, Nasrudin Azis membuat satu kebijakan penting dan berani. Meskipun, sejatinya keinginan satu jalur atau one way di Jalan Kartini sudah disampaikan banyak pihak sejak beberapa tahun sebelumnya. Baru pada kepemimpinan Nasrudin Azis, kebijakan one way Jalan Kartini dapat terwujud. Meskipun hanya bertahan sekitar satu bulan saja. SEBELUM uji coba satu jalur di Jalan Kartini pada Selasa 21 April 2015, Forum Lalu Lintas Kota Cirebon mengadakan rapat rutin. Berbagai kajian disampaikan. Di antaranya, perubahan jalur angkot, one way antara dari arah perempatan Gunung Sari menuju Jalan Kartini atau sebaliknya, khusus angkot boleh masuk, one way pada jam-jam tertentu, dan masukan lainnya. “Hasil rapat forum lalin, ada kesimpulan one way di Jalan Kartini,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubinkom Kota Cirebon Syaroni ATD MT kepada Radar, Senin (30/3). Asda Perekonomian Pembangunan Setda Kota Cirebon Drs Jaja Sulaeman MPd dan Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Didi Sunardi, mendukung satu jalur Jalan Kartini hanya pada jam-jam tertentu saja. Sebab, kemacetan terjadi hanya pada jam tertentu. “Kalau pakai jam tertentu, harus ada pengawasan setiap waktu,” ujar Didi Sunardi kepada Radar, Selasa (31/3). Pada akhirnya, kebijakan tersebut diputuskan uji coba pada 21 April. Hal itu menjadi tonggak kebijakan berani yang dilakukan Walikota Nasrudin Azis dalam mengatur ketertiban lalu lintas. Jalan Kartini yang menjadi jalan sutera bagi pengusaha, diubah menjadi satu jalur atau one way dari semula dua jalur. Kebijakan ini mengundang pro dan kontra. Namun, Azis tetap menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon agar tetap melaksanakan satu jalur. “Maaf Pak Bupati, Jalan Kartini satu arah,” ujarnya saat meresmikan one way Jalan Kartini, 21 April lalu. Azis meminta maaf kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra karena rumah dinasnya berada di Jalan Kartini. Sehingga Sunjaya harus berputar saat akan pulang ke rumah dinas. Namun, kebijakan satu jalur Jalan Kartini tidak bertahan lama. Baru satu bulan lebih uji coba satu jalur, Jalan Kartini berubah lagi menjadi dua jalur. Tepatnya akhir Mei 2015, kebijakan satu jalur Jalan Kartini itu berubah. Alasannya, dengan satu jalur semakin macet dan banyak kecelakaan. Meskipun, pengamatan Radar Cirebon di lapangan saat itu, hampir tidak ada kecelakaan di Jalan Kartini saat satu jalur. Kalaupun ada kemacetan di jalan lain, karena masyarakat belum mengetahui Jalan Kartini satu arah dan harus mencari jalan lain. Setelah Yogya Junction diresmikan pada pertengahan Desember 2015, kemacetan Jalan Kartini kembali terjadi. Bahkan semakin parah. Atas hal itu, Walikota Nasrudin Azis menginstruksikan Dishubinkom bersama Forum Lalu Lintas Kota Cirebon untuk membuat kajian ulang Jalan Kartini. Tujuannya, agar diketahui upaya untuk mengurai kemacetan tanpa menimbulkan kemacetan baru. Jika akhirnya Jalan Kartini harus satu jalur lagi, Azis akan memilih sesuai hasil kajian. “Kalau itu (satu jalur lagi di Jalan Kartini) yang terbaik, kenapa tidak dilakukan? semua dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ulasnya. Pemkot Cirebon, ucap Azis, berkewajiban melakukan apapun yang dianggap baik untuk kepentingan masyarakat banyak. Kepala Dishubinkom Kota Cirebon H Maman Sukirman SE MM mengatakan, pengalaman satu jalur di Jalan Kartini akan dikaji ulang. Terlebih setelah dua jalur dan kemacetan semakin parah. Dalam hal ini, Dishubinkom tidak dapat membiarkan begitu saja. Terlebih Walikota Azis telah menginstruksikan untuk membuat kajian dengan perkembangan sekarang. Termasuk adanya tol Cipali, Bandara Kertajati dan Pelabuhan Cirebon. Untuk rekayasa lalu lintas di jalan protokol tersebut, sudah dilakukan. Hanya saja, untuk sampai pada tahap kembali satu jalur, Maman Kirman belum dapat memastikan. “Tergantung hasil kajian,” ucapnya kepada Radar, Rabu (30/12). Sesuai dengan instruksi walikota, kepentingan masyarakat harus diatas lainnya. Dengan aktivitas yang padat di Jalan Kartini, diperparah dengan lalu lintas kereta api yang sangat sering, membuat kemacetan panjang tidak terhindarkan. Karena itu, kajian secara komprehensif sedang dilakukan untuk kemudian menjadi laporan kepada walikota. Sebab, kebijakan akhir tetap ada pada kepala daerah. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Dimyati SH MH menyebut selama ini pemerintah tidak melakukan evaluasi lalu lintas setiap tahunnya. Walaupun setiap tahun pemerintah selalu bersiap-siap diri untuk menghadapi penilaian piala Wahana Tata Nugraha (WTN). Kondisi lalu lintas macet tetap saja terjadi. Sehingga dirinya mendesak agar ada evaluasi menyeluruh serta melakukan reformasi lalu lintas keseluruhan. Dia mengatakan untuk mengatasi kemacetan Kota Cirebon perlu kajian yang menyeluruh. Pemberlakukan one way merupakan kebijakan yang setengah-setengah karena tidak dibarengi dengan rekayasa lalin di ruas jalan yang lain. \"Untuk mengurai kemacetan kota tidak bisa hanya jalan kartini dibuat satu arah, tapi harus menyeluruh,\" ujarnya. Pencabutan one way Jalan Kartini pun dinilai sebagai salah satu kebijakan blunder bagi pemerintah kota. Hal ini menyiratkan dalam mengambil kebijakan pemerintah tidak berdasarkan kajian yang matang. Apalagi kebijakan one way ini merupakan kabijakan yang vital yang berdampak terhadap masyarakat luas. Di samping Jalan Kartini sendiri saat ini kondisinya semakin macet dengan volume kendaraan yang meningkat. Apalagi dengan banyaknya pusat-pusat keramaian baru di jalan tersebut. (ysf/jml/sam)    

Tags :
Kategori :

Terkait