Nilai Kontrak Harus Realistis

Sabtu 02-01-2016,20:04 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Dewan: NJOP Pasar Kanoman Tinggi, Rp2,5 Miliar untuk 20 Tahun Terlalu Minim CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon harus segera menyelesaikan masalah lanjutan kontrak Pasar Kanoman. Jika tidak, bakal berdampak buruk bagi pemerintahan. Pasalnya, permasalahan ini akan bertambah besar mengingat ada dua matahari di Keraton Kanoman. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Cirebon, Jafarudin, kepada Radar, Jumat (1/1). Dia mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon jangan sampai salah mengambil keputusan dalam perpanjangan kontrak Pasar Kanoman dengan pihak keraton. “Kalau tidak segera diselesaikan, ini bisa kisruh,” ujar Jafarudin. Menurutnya, jalur resmi perpanjangan kontrak harus dengan pewaris tahta dalam hal ini Sultan Mohamad Emirudin, bukan Saladin. “Salah sedikit ambil keputusan dampaknya fatal, pemkot harus paham itu,” paparnya. Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cirebon itu mendesak kepada komisi B untuk segera membuat jadwal memanggil pihak Perumda Pasar, DPUPESDM, Keraton untuk duduk bersama. Pasalnya, belum ada jadwal di bamus. “Masalah ini jangan dianggap remeh, dan bukan guyonan,” jelasnya. Dikatakannya, dari pihak keraton sendiri tidak begitu mempermasalahkan berapa nilai kontraknya. Tapi, masterplan harus jelas, saluran drainase dan sampah menjadi kendala di Pasar Kanoman. “Tapi, jika nilai kontrak terlalu kecil, income keraton dari mana? Intinya harus realistis,” terangnya. Apalagi, kata Jafar, NJOP di Kota Cirebon sangat tinggi. Ditambah lagi, kawasan tersebut sudah menjadi destinasi wisata. Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon HP Yuliarso BAE mengatakan, Dirut Perumda Pasar harus segera bersikap. Sebab, ini menyangkut kepentingan pemerintah kota dengan pihak keraton. “Masalah ini harus segera dituntaskan, jangan sampai berlarut-larut,” ucapnya. Dia mengaku, belum terjadwal di banmus untuk memanggil semua pihak terkait membicarakan kelanjutan perpanjangan kontrak Pasar Kanoman. Sebab, untuk menentukan, banmus harus ada rapat komisi dulu yang dipimpin oleh ketua komisi. “Saat ini ketua komisi sedang tidak ada. Jadi belum terjadwal,” paparnya. Politisi Partai Demokrat itu berharap, jangan sampai menjelang masa habis kontrak, Perumda Pasar belum bisa membayar sewa kontrak kepada keraton. Mantan ketua DPRD Kota Cirebon itu menilai, dalam penjajakan kontrak, PD Pasar harus mempertimbangkan eksistensi lingkungan keraton, harga sewa yang sesuai dengan aturan, serta melakukan MoU kepada pemegang tahta yang sah, sehingga setelah ada kesepakatan kerjasama kontrak tidak dipermasalahkan di kemudian hari. “Untuk perjanjian kontrak Pasar Kanoman itu harus dengan Sultan Emirudin sebagai pemegang tahta keraton. Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi masalah baru,” tandasnya. Ditambahkannya, nilai kontrak Pasar Kanoman harus jelas dan realistis, jangan kontrak. Sebab, jika dilihat dari NJOP Pasar Kanoman, sangat tinggi. “Rp2,5 miliar untuk 20 tahun, jika dibagi dalam satu bulan, nilainya sangat kecil dan tidak rasional,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait