Jaksa Tahan Dokter Koestedja

Kamis 07-01-2016,09:54 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Tersangkut Dugaan Korupsi Rp2,2 Miliar saat Menjabat Direktur RSUD Arjawinangun CIREBON- Awal tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber membuat gebrakan. Sore kemarin, lembaga Adhyaksa ini resmi menahan mantan (eks) Direktur RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Koestedja. Koestedja menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), serta dana Asuransi Kesehatan (Askes) tahun anggaran 2011-2012. Penahanan ini merupakan klimaks dari upaya Kejari Sumber melakukan eksekusi sejak Desember 2015 lalu. Saat itu Koestedja mengaku tidak berada di tempat dan berhalangan sakit. “Tanggal 18 dan 19 Desember 2015 lalu sebenarnya kita sudah lakukan upaya penahanan terhadap,” kata Kepala Kejari Sumber Bambang Marsana melalui Kasi Pidsus Anton Laranono. Setelah ditahan, Koestedja yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon pada tahun 2013 lalu akan dinaikkan statusnya menjadi terdakwa, mengingat perkara yang menjeratnya dalam proses penuntutan. “Taksiran kami, dari dugaan kasus korupsi yang membelitnya, negara dirugikan sebesar Rp2,2 miliar,” beber Anton. Terkait nama lain, sampai dengan saat ini baru Koestedja saja yang sudah mendapatkan penetapan status hukum. “Kita lihat perkembangannya di persidangan. Karena saat itu dia yang memegang kendali di RSUD Arjawinangun,” ujarnya. Disampaikan Anton, mencuatkan kasus ini berawal dari proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana kas RSUD Arjawinangun sebesar Rp6,8 miliar. Setelah dihitung oleh Inspektorat, Rp2,2 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebelumnya, berkas perkara Koestedja ditanggani Unit Tipikor Reskrim Polres Cirebon. Kemudian sempat beberapa kali dikembalikan oleh Kejari Sumber karena belum lengkap. Setelah dinyatakan lengkap, akhirnya Koestedja ditahan. “Untuk memudahkan persidangan, kita titipkan ke Rutan Klas I Cirebon. Kemudian, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pekan depan,” ucapnya. Berdasarkan pantuan Radar, terlihat wajah dokter berambut ikal ini tampak lemas saat dibawa oleh tim kejaksaan. Koestedja tak memberikan keterangan kepada wartawan. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait