Baru Direhab Tahun 2021, 3 Ruang Kelas Sekolah Dasar di Majalengka Ambruk
DPRD Kabupaten Majalengka akan segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) serta pihak ketiga atau kontraktor yang terlibat dalam pembangunan SDN Andir 2. -POLRES MAJALENGKA FOR RADAR MAJALENGKA -
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Baru saja selesai direhab tahun 2021, tiga ruang kelas sekolah dasar (SD) di Kabupaten Majalengka tiba-tiba ambruk, Kamis 8 Januari 2026.
Untuk itu, DPRD Majalengka akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak kontraktor terkait ambruknya 3 ruang kelas sekolah dasar negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Jatiwangi.
Kedua pihak yang dipanggil, bakal dimintai keterangan perihal konstruksi bangunan tersebut.
Ambruknya tiga ruang kelas di SDN Andir 2, Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menuai perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka.
Insiden yang terjadi pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB itu, menjadi peringatan penting terkait kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Muh Fajar Sidik, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan serta pihak ketiga atau kontraktor yang terlibat dalam pembangunan sekolah tersebut.
Pemanggilan akan dilakukan dalam rapat DPRD sebagai bentuk evaluasi menyeluruh.
"Kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan pihak ketiga besok di DPRD. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah,” ujar Fajar saat dikonfirmasi.
Fajar yang juga anggota Komisi IV DPRD Majalengka menyebutkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pembangunan sekolah benar-benar memenuhi standar kualitas dan keamanan.
Apalagi, bangunan SDN Andir 2 diketahui baru direhabilitasi pada 2021.
BACA JUGA:Jembatan Cisambeng Nyaris Ambruk, PUTR Majalengka Desak Pemerintah Pusat Bertindak
“Ini penting agar seluruh bangunan sekolah yang sudah berdiri dapat dipastikan kualitasnya dan aman digunakan, terutama demi keselamatan siswa dan tenaga pendidik,” tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kelas 1, 2, dan 3, mengalami kerusakan berat. Atap bangunan runtuh dan menimpa seluruh perabot di dalam kelas.
Peralatan belajar seperti meja, kursi, serta perlengkapan lainnya, tertimpa material reruntuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

