129 Peristiwa, Kerugian Rp18 M

Kamis 07-01-2016,23:41 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Catatan Bencana Alam BPBD Selama Tahun 2015 MAJALENGKA – Sepanjang tahun 2015 terjadi sekitar 129 peristiwa bencan alam di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. Dari peristiwa tersebut, kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp18 miliar. Bahkan di tahun 2016 yang baru berjalan kurang dari sepekan ini, sudah terjadi tiga kali bencana alam yang dilaporkan dan mengakibatkan kerugian di atas Rp50 juta. Data tersebut tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka. Jika melihat pada hasil pemetaan BNPB, Kabupaten Majalengka menempati urutan ke-16 daerah rawan bencana alam dari 497 kabupaten dan kota se-Indonesia. Sedangkan dalam lingkup Jawa Barat, dari 27 kabupaten dan kota Majalengka menempati urutan ke-7 daerah rawan bencana alam. Jika dilihat dari jenis kejadian, yang paling sering terjadi yakni banjir sebanyak 49 peristiwa, kebakaran 39 peristiwa, tanah longsor 34 peristiwa, dan angin puting beliung 7 peristiwa. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Bencana BPBD Ano Sumarno SSos menjelaskan, nilai kerugian akibat bencana alam selama tahun 2015 jumlahnya naik hampir tiga kali lipat dari nilai kerugian materil yang ditumbulkan bencana alam di tahun 2014 yang hanya mencapai Rp6 miliar. Hal itu karena di tahun 2015 terjadi banjir besar yang menimpa hampir 10 kecamatan di Kabupaten Majalengka di bulan Maret. Peristiwa itu cukup langka dan mengagetkan masyarakat karena datang secara mendadak dan banyak fasilitas yang rusak akibat banjir tersebut, dengan nilai kerugian materil hingga mencapai Rp11 miliar. Selain banjir di bulan Maret, bencana alam yang memakan kerugian terbesar dan intensitas kejadian yang tinggi juga terjadi di bulan Januari-Februari dengan didominasi bencana tanah longsor. Mengingat Januari-Maret merupakan siklus puncak musim hujan, yang menyebabkan melapuknya tanah di kawasan-kawasan yang tanahnya dinyatakan labil oleh Badan Geologi. Seperti di Sidamukti, Sindangwangi, Malausma, Argapura, dan Lemahsugih. “Posisi Kabupaten Majalengka memang disebutkan BNPB sebagai daerah yang termasuk rawan bencana alam, tidak heran jika setiap tahunnya angka kejadian bencana di Kabupaten Majalengka cukup tinggi. Kerugian materil juga cukup besar. Namun yang paling penting, kita berupaya menghindarkan kejadian bencana alam tersebut sampai menimbulkan korban jiwa,” sebutnya kemarin (6/1). (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait