KUNINGAN - Ratusan spanduk kadaluarsa masih melintang di sepanjang jalan utama Kabupaten Kuningan sehingga tampak semrawut dan tak sedap dipandang mata.
Sebagian besar spanduk kadaluarsa tersebut berisi iklan suatu produk tentang penyelenggaraan suatu acara. Meski tak tercantum izin batas waktu pemasangan spanduk tersebut dari dinas terkait, namun terlihat jelas keberadaan spanduk tersebut sudah melewati batas dari waktu penyelenggaraan even tersebut yang sudah berlangsung sejak dua minggu yang lalu bahkan lebih.
Seperi yang terlihat di persimpangan Bandorasa, terdapat spanduk milik salah satu hotel di Sangkanurip yang mengumumkan pelaksanaan pesta malam tahun baru. Selain itu di Jalaksana banyak terdapat spanduk kartu seluler yang menawarkan promo selama Natal dan Tahun Baru.
\"Saya tidak tahu kapan habisnya izin pemasangan spanduk tersebut. Tapi yang pasti pelaksanaannya kan sudah selesai, jadi sudah seharusnya dicabut karena kelihatannya juga tidak sedap dipandang,\" ucap Ade salah seorang warga Jalaksana.
Menurut Ade, biasanya petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan rajin melakukan penertiban spanduk-spanduk kadaluarsa tersebut setiap bulannya. Namun kali ini belum ada tindakan apapun.
\"Kalau dulu saat musim kampanye, penertiban spanduk tidak hanya yang melintang di jalan tapi juga yang dipaku di pohon. Tapi sekarang yang di jalan masih banyak, yang nancep di pohon dibiarkan,\" ujar Ade. (taufik)
Ratusan Spanduk Basi masih Melintang
Senin 18-01-2016,21:19 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :