Pedagang dan Jagal Sapi Mulai Mogok Jualan SUMBER-Penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk daging sapi impor membuat jagal dan pedagang kecewa. Penetapan tersebut dianggap menyengsarakan pedagang dan jagal. Humas Paguyuban Jagal dan Pedagang sapi Kabupaten Cirebon, Yudi Mantri Lukmanahakim menyampaikan saat tidak dikenakan PPN saja, para jagal dan pedagang sudah kesulitan. Karena kuota impor sapi kini semakin dibatasi. Pengenaan PPN 10 persen pun akhirnya berpengaruh pada harga daging. \"Kita nggak ada PPN saja sudah susah karena kuota sapinya saja dibatasi, ini tambah susah lagi,\" katanya pada Radar, Kamis (14/1). Keputusan pemerintah itu, menurut Yudi harusnya dikaji dampaknya. Karena adanya PPN 10 persen, harga daging sapi di tingkat jagal di Kabupaten Cirebon pun melambung. Bila sebelumnya dibanderol Rp98.500, kini menjadi Rp110 ribu per kilogram. Sementara harga karka dari Rp97 ribu menjadi Rp99 ribu dan sapi hidup dari supplier ke jagal juga naik dari Rp43.500 menjadi Rp47.500. “Ini juga berdampak pad apedagang, akhirnya harga daging di tingkat pedagang yang biasanya sekitar Rp100 ribu jadi sekitar Rp120 ribu,” lanjutnya. Yudi pun mengatakan, pemenuhan kebutuhan daging sapi di Kabupaten Cirebon 90 persen bersumber dari sapi impor jenis BX Australia. Karena sapi impor dikenakan pajak, maka harga sapi local pun ikutan naik. \"Mungkin Pemerintah membuat aturan agar sapi lokal bisa bersaing. Tapi kan tahu sendiri sapi lokal sangat susah dicari (terbatas) adanya di Jawa Tengah, Jawa Barat hampir tidak ada sapi lokal makanya 90 persen lebih mengandalkan sapi impor,\" ujarnya. Penerapan pajak 10 persen itu pun akhirnya membuat jagal dan pedagang mulai mogok jualan. Bila terus menerus, kemungkinan besar akan terjadi mogok massal. Yudi pun mewakili jagal dan pedagang sapi di Kabupaten Cirebon meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut penetapan PPN 10 persen terhadap sapi impor. \"Sangat keberatan, Pemerintah harus segera mencabut ketetapan itu,\" harapnya. Senada, salah satu pedagang daging di Pasar Jamblang, Temi juga mengaku daya beli masyarakat terhadap daging sapi semakin turun. \"Iya karena aturan itu, harganya semakin mahal daya beli juga jadi turun. Kami juga sempat mogok berjualan,\" singkatnya. Sementara Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunkahut) Kabupaten Cirebon, Dr H Ali Efendi MM dengan tegas mengatakan pihaknya juga merasa keberatan dengan aturan tersebut. Ia berjanji akan memfasilitasi para jagal dan pedagang. \"Sangat keberatan, tapi katanya sedang dievaluasi lagi,\" tandasnya.(via)
Tolak Pajak 10 Persen
Jumat 22-01-2016,12:14 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :