Disdukcapil Kota Cirebon Persiapkan KTP 0-18 Tahun

Sabtu 23-01-2016,14:02 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KESAMBI- Terobosan baru bakal diterapkan dalam pencatatan kependudukan tahun ini. Anak-anak berusia 0 hingga 18 tahun bakal diberikan Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP anak. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Sanusi SSos. Dijelaskan, program ini digulirkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. KIA sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. \"Rencananya Kartu Identitas Anak ini nanti akan diberlakukan di tingkat kabupaten dan kota,\" ucap Sanusi, kepada Radar, Jumat (22/1). Dijelaskannya, anak yang baru lahir hingga usia sekolah, nantinya akan memiliki kartu identitas tersendiri. Hal ini akan berguna selain kelengkapan identitas, juga diberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan diskon khusus saat memasuk area wisata dan lainnya. \"Kalau mereka masuk ke tempat wisata seperti ke kolam renang, itu mereka yang punya kartu identitas anak akan diberikan kemudahan fasilitas dan diskon khusus,\" katanya. Hal ini sebagai upaya untuk menerapkan ketertiban administrasi sejak usia dini. Selain itu juga sebagai langkah pemerintah agar memudah validasi data kependudukan di kemudian hari. \"Jadi anak yang baru lahir sampai dia sekolah sudah memiliki kartu identitas, di samping akte kelahiran yang memang itu menunjukan peristiwa kelahiran,\" sebutnya. Sejauh ini, Sanusi menerangkan, pihaknya memiliki target dari Kemendagri untuk terus memvalidasi data kependudukan yang masih bersifat manual. Di Kota Cirebon perpindahan data dari manual ke digital ini baru mencapai 40 persen. \"Target kemendagri harus sampai 70 persen, tapi kita baru 40 persen. Capaian ini masih bagus dibandingkan daerah lain,\" ungkapnya. Untuk memperbaharui database dari manual ke digital, pihaknya bekerjasama dengan sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA. Kerjasama ini agar pihaknya bisa mengakses akte kelahiran sebagai salah satu prasyarat masuk sekolah. Menurutnya, dalam kependudukan ada empat peristiwa penting yang harus dicatat, yakni kelahiran, perpindahan, kematian dan kedatangan. Empat peristiwa itu sangat penting untuk dicatat karena akan memperngaruhi jumlah penduduk di suatu daerah. \"Maka dari itu kita terus lakukan validasi dan juga harus hati-hati serta teliti, agar data yang dientri ini benar,\" katanya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait