Warga Miskin Tambah 6 Ribu, Dinsos Malah Bingung Mau Dibawa Kemana?

Rabu 27-01-2016,08:50 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Baru bulan Januari, jumlah warga miskin di Kota Cirebon tahun 2016 ini sudah bertambah 6 ribu orang. Ini yang membuat  Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon bingung. Kepala Dinsosnakertrans, Ferdinan Wiyoto mengatakan, tahun 2016 warga miskin di kota bertambah 6 ribu dari tahun kemarin. Hal ini, berdasarkan hasil validasi dan verifikasi petugas tenaga kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan setempat. “Mau dibawa kemana Kota Cirebon ini? Di tengah pertumbuhan yang sangat pesat, warga miskin semakin meningkat,” ujar Ferdinan, kepada Radar, di ruang kerjanya. Menurut Ferdinan, penambahan jumlah warga miskin tersebut berdasarkan Keputusan Mensos No 170/HUK/2015 tentang penetapan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan tahun 2016. Disebutkan, untuk Kota Cirebon jumlah warga penerima PBI tahun 2016 sebanyak 109.250 jiwa. Dari data penghapusan warga miskin Kota Cirebon tahun 2016 sebanyak 102.702 jiwa. Dari jumlah tersebut, warga miskin yang sudah meninggal 1.411 jiwa dan warga yang masuk pendataan ganda 14 jiwa. Selain itu, warga yang tadinya mampu kemudian keluar dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan sebanyak 247. \"Jadi, total penghapusan 1.672 jiwa,\" katanya. Ferdinan menambahkan, penghapusan dan penggantian peserta penerima PBI juga berdasarkan Keputusan Mensos 168/HUK/2015 tentang penetapan penghapusan dan penggantian peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. \"Jadi itu data yang sudah terpusat dan warga penerima bantuan itu langsung melalui pemerintah pusat,\" jelasnya. Ditambahkannya, dampak warga miskin juga diakibatkan krisis ekonomi pada tahun 2015 lalu.  Sebab, pada tahun 2015 lalu, banyak karyawan yang habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang perusahaan dan pensiun dengan perkiraan jumlah 300 orang. Sementara yang karyawan yang di pemutusan hubungan kerja (PHK) lolos dari laporan. “Yang di PHK ada sih pasti ada. Tapi, pihak perusahaan tidak mau melaporkan hal tersebut,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait