Bunuh Pacar di Rel Kereta: Pelaku Baru Menyesal dan Mengaku Tidak Tahu Dipengaruhi Apa

Sabtu 30-01-2016,06:32 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

PANGENAN – Fin (16), salah satu pelaku pembunuhan sadis  terhada teman sedesanya, Desa Pengarengan, Kec Pangenan, Kab Cirebon mengaku sangat menyesal. Ia pun sudah berkilah bahwa dirinya tidak tahu sudah dipengaruhi apa. Pernyataan Fin tersebut disampaikannya kepada wartawan saat ekspose kasusnya di Polres Cirebon Sumber. Fin yang bertugas membantu Zak (16), tega menghabisi Fat (16), yang tidak lain adalah kekasih Zak yang sedang hamil. Fin mengaku saat di sawah lokasi eksekusi, saya awalnya duduk di motor saja. Tapi Zak datang minta bantuan memegangi kaki Zak. Dirinya pun menurut saja, bahkan ketika disuruh menusuk mata korban dengan obeng yang membuat Fat tidak berdaya. “Saya tidak tahu suah dipengaruhi apa,” kata Fin. Setelah korban tak berdaya, Fin juga mengaku membantu mengangkat tubuh Fat ke atas rel kereta. Lalu kedua pelaku membiarkan tubuh korban hancur terlindas kereta. “Saya menyesal, saya hanya ingin minta maaf ke orangtua Fat,” kata Fin. Apalagi, Fin dengan korban sebetulnya masih ada tali saudara. Menurut ayah korban, Bukhori (46), bahwa antara anaknya  dan kedua pelaku yakni Zak  dan Fin  sebetulnya masih saudara dekat. Pelaku sekaligus pacar korban, Zak, masih saudara dengan istrinya, Dariya. Sementara Fin masih saudara dengan dirinya. “Mungkin karena anak-anak itu tidak pernah diberitahu oeh orangtuanya kalau kita sebetulnya masih saudara,” kata Bukhori kepada radarcirebon.com. Fat merupakan anak pertama daru dua bersaudara. Saat kejadian, 25 Mei 2015, korban masih tercatat sebagai siswa sebuah MTs di Mundu, Kab Cirebon. Bukhori mengaku syok ketika mendengar anaknya korban tertabrak kereta di Desa Getrakmoyan, Kec Pangenan, Kab Cirebon, atau 10 kilometer dari tempat tinggalnya. Lebih syok lagi ketika delapan bulan kemudian, baru tahu bahwa sebetulnya anak dibunuh. “Tambah syok lagi ketika tahu yang membunuhnya adalah teman-temannya yang saya tahu masih saudara,” kata Bukhori. Tetapi, kini Bukhori menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Meski masih ada hubungan saudara, ayah korban ingin ada hukuman setimpal atas perbuatan pelaku yang sangat kejam kepada anaknya. Zak dan Fin merupakan pelaku pembunuhan terhadap Fat, tahun lalu. Korban dibunuh dengan cara meletakan tubuhnya yang sudah tak berdaya di atas rel kereta api di Desa Getrakmoyan, Kec Pangenan, Kab Cirebon. Tak lama kemudian, keduanya membiarkan tubuh korban hancur terlindas kereta. Diduga, korban saat itu sedang hamil. Setelah sempat disangka kecelakaan biasa, kini terkuak bahwa peristiwa tersebut adalah pembunuhan berencana. Atas kronologis tersebut, menurut Kapolsek Pangenan, AKP Jufrini kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 332 dan Pasal 340 KUHP, yakni melarikan perempuan yang belum dewas dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Namun kedua pelaku yang masih di bawah umur akan menjadi pertimbangan sendiri. (cecep nacepi)  

Tags :
Kategori :

Terkait