BANDUNG – Upaya tim gabungan dari Pemkot Cirebon dengan DPRD Kota Cirebon mengembalikan wilayah RW 01, 02 dan 10 Sukapura kembali ke pangkuan Kota Cirebon belum ada hasil. Setelah berdialog dengan Biro Hukum Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung, tadi sore (2/2), tim disarankan untuk kembali duduk bersama dengan bupati Cirebon membahas masalah ini. “Belum ada hasil. Biro Hukum Pemprov menyarankan agar Walikota dan Bupati Cirebon duduk bersama lagi. Sebab, Pemprov beralasan mereka hanya sebatas memfasilitasi pertemuan,” kata anggota DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati. Usai pertemuan dengan Biro Hukum Pemprov Jabar di Bandung, tim yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno tersebut sedianya akan langsung menuju Jakarta besok (3/2), dengan tujuan ke Kemendagri. “Tapi karena ada sesuatu hal, dibatalkan. Minggu depan baru kami akan ke Kemendagri untuk membahas masalah perbatasan ini,” kata ketua PAC PDIP Harjamukti itu. Menurut Fitria, mungkin jalan terbaiknya adalah walikota dan bupati Cirebon harus kembali duduk bersama, agar untuk ketemu solusi yang terbaik. Sebelumnya, Bupati Cirebon Sunjaya Poerwadisastra mengatakan, terserah walikota Cirebon apakah mau menerima atau membatalkan draft perbatasan yang sudah ditandatangani. “Kami persilakan Pak Walikota untuk mengurus sendiri,” kata Sunjaya.(ginna)
Soal Perbatasan,Pemprov Jabar Sarankan Walikota dan Bupati Cirebon Duduk Bersama Lagi
Selasa 02-02-2016,17:40 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :