Sekali Reses, Setiap Anggota Dewan Kab Cirebon Dibekali Rp36 Juta

Rabu 17-02-2016,13:53 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Anggota DPRD Kab Cirebon mulai melaksanakan reses pertamanya di tahun 2016. Reses ini berlangsung mulai 16 -23 Februari 2016. Anggaran untuk sekali reses sebesar Rp1,8 miliar atau masing-masing anggota DPRD mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp36 juta. Menurut Kabag Persidangan DPRD Kab Cirebon, Ai Nurhasan, dana   tersebut digunakan untuk keperluan reses seperti konsumsi, sewa gedung, sewa kursi, sewa tenda, sewa soundsytem, dan lain-lain. “Setiap pertemuan hanya dibatasi 100 konstituen,” katanya. Reses yang akan dilakukan 3 kali dalam setahun tersebut digelar  di masing-masing dapil anggota DPRD. Reses bisa dilakukan perorangan, atau berbarengan dengan anggota dewan lain yang berasal dari satu dapil. “Pelaksanaan teknis diserahkan kepada masing-masing anggota di lapangan,” kata Ai. (red)

Tags :
Kategori :

Terkait