Buku Nikah Dicuri, Mahal kalau Dijual Lagi

Jumat 19-02-2016,10:03 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon memastikan pengawasan buku nikah di sejumlah KUA Kota Cirebon aman. Hal tersebut menanggapi adanya kejadian pencurian buku nikah yang marak belakangan ini. Kepala Seksi Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Kota Cirebon Drs H Yasin MPdI mengatakan, hingga saat ini persediaan buku nikah di lima KUA Kota Cirebon aman. Sebab, pihaknya sudah mendapat edaran dari kanwil untuk memperketat pengamanan buku nikah. “Kami sudah menginstruksikan kepada KUA di lima kecamatan untuk menaruh buku nikah dengan aman dan susah dijangkau orang lain, bahkan staf kantor Kemenag itu sendiri,” ujar Yasin kepada Radar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/2). Tapi, kata Yasin, ada staf khusus yang punya kewenangan untuk mengambil buku nikah saat diperlukan. Menurutnya, motif pencurian buku nikah bermacam-macam, utamanya untuk dijual dengan harga mahal. Tapi, ia mengaku tidak mengetahui berapa harga buku nikah. Sebab, buku nikah tidak diperjualbelikan. “Biasanya buku yang dicuri ini, akan dijual kepada orang yang mempunyai kepentingan untuk menikah lagi,” ucapnya. Dia menegaskan, buku nikah asli terdapat nomor porporasi yang dibuat menembus dari halaman depan sampai belakang. Nomor tersebut, lanjutnya, tak ada yang dapat meniru atau memalsukan. Selain itu, Kemenag juga sudah mendata registrasi secara online untuk satu buku nikah. Jika buku tersebut hilang dalam keadaan belum terpakai, maka Kemenag langsung mem-blacklist. Lebih lanjut Yasin mengungkapkan, buku nikah yang didrop untuk Kemenag Kota Cirebon dari kanwil sekitar 4.000 eksemplar per tahun. Sementara yang dibagikan kepada KUA disesuaikan dengan kebutuhan. “4.000 buku nikah per tahun ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan orang menikah di Kota Cirebon,” tuturnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait