Walikota Cirebon ke Kemenhub, Minta Rel Kereta Dibangun di Atas Jalan Raya

Senin 29-02-2016,09:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bergerak cepat dalam mewujudkan rencana pembangunan rel kereta api di atas jalan raya atau elevated train. Kajian yang dilakukan SKPD terkait telah terkumpul. Karena itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Kota Cirebon Drs Jaja Sulaeman MPd melaporkan hasil kajian itu kepada Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH dan Sekretaris Daerah Drs Asep Dedi MSi. Jaja menjelaskan, SKPD terkait sudah dikumpulkan dalam beberapa kali kesempatan. Bahkan, kajian telah dibuat sesuai tupoksi masing-masing. Dalam hal ini, lanjutnya, Dishubinkom, DPUPESDM, Bappeda dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Asda Perekonomian Pembangunan dan para kepala Bagian di Setda, telah melakukan rapat bersama. “Kita sudah ada kajian. Semua lengkap. Saat ini membuat surat untuk datang ke Kemenhub,” ucapnya kepada Radar, akhir pekan kemarin. Awal Maret mendatang, tim akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu pejabat terkait di Kemenhub. Dalam hal ini, Jaja sudah melaporkan kepada Walikota Nasrudin Azis untuk hadir dan memimpin tim. Tidak hanya itu, dia juga telah berbicara dengan Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Didi Sunardi untuk koordinasi dewan ikut hadir. “Pak Walikota siap memimpin tim ke Kemenhub,” tegasnya. Sikap Pemkot Cirebon sudah sangat jelas. Meminta Kemenhub agar rel kereta api di atas jalan raya. Termasuk mengupayakan anggarannya dari APBN. Komisaris PT KAI Prof Dr Ir Danang Parikesit MSc mengatakan, setiap pembangunan flyover dari pemerintah pusat harus mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda). Terkait penolakan Pemkot Cirebon terhadap rencana pembangunan flyover di Jalan Wahidin-Krucuk, hal itu dapat dipahami sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Atas keberatan Pemkot Cirebon terhadap pembangunan flyover tersebut, dan keinginan agar rel kereta api di atas jalan raya (elevated train), Danang menyarankan agar Pemkot Cirebon mengirimkan surat resmi berikut kajiannya. Pada prinsipnya, ucap ahli transportasi ini, PT KAI menyesuaikan dengan infrastruktur yang dibangun Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Danang menyarankan, jika Pemkot Cirebon ingin rel kereta di atas jalan raya, walikota mengirimkan surat permohonan kepada Kemenhub agar membuat kajian terhadap rencana investasi rel kereta api di atas jalan raya dalam jalur perlintasan Kota Cirebon. “PT KAI mengikuti prasarananya. Kalau Kemenhub setuju elevated train, akan dijalankan sebagaimana yang diperintahkan kemenhub,” terangnya. Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Didi Sunardi mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemkot yang ingin membangun elevated train. Namun, dewan perlu terlibat sebagai bentuk perwakilan masyarakat. “Eksekutif mengajak dewan. Silakan kirim surat resmi dan kami akan ikut dalam proses tersebut,” ucapnya kepada Radar, akhir pekan kemarin. Kunjungan ke Kemenhub merupakan momentum untuk menentukan lobi-lobi terkait keinginan membangun rel kereta api di atas jalan raya. Karena itu, politikus PDIP ini mewajibkan walikota ikut dalam rombongan dan menjelaskan berdasarkan kajian di hadapan pejabat terkait Kemenhub. Sebab, tanpa kajian dari SKPD terkait, kedatangan ke pemerintah pusat akan menjadi percuma. Untuk kenaikan kereta, dapat ditarik dari areal Klayan Kabupaten Cirebon sampai setelah Jalan Drajat. Dengan elevated train, tidak hanya menjadi solusi persoalan kemacetan Kota Cirebon, tetapi juga memperlancar arus logistik ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Penolakan pembangunan flyover Jalan Wahidin-Krucuk sudah tepat. Jika harus membangun jalan layang atau flyover di seluruh titik persimpangan kereta, hal itu menambah kemacetan kota. (ysf)      

Tags :
Kategori :

Terkait