CIREBON – Seorang pria dengan inisial Is (45), warga Pasar Minggu Jakarta Selatan, penumpang mobil Bus PO Sahabat diamankan kepolisian Polsek Plered. Ia kedapatan membawa tas plastik berisi Sabu-sabu seberat 11 gram, Sabtu (27/2) di PO Sahabat. Berawal dari pegawai PO Sahabat yang mencuriga isi tas kresek yang tertinggal di jok mobil milik penumpang yang akan berganti mobil. Tanpa pikir panjang langsung melaporkan hal itu ke Polsek Plered. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Plered dipimpin IPDA Kuswadi bergegas ke lokasi dan segera memeriksa tas kresek tersebut. Benar saja dari tas kresek tersebut berisi 11 gram sabu-sabu, 1 buah alat hisap, 2 buah cangkelong, 1 korek api gas, 2 bungkus permen FOX, dan uang tunai sebesar Rp2.490.000. Tersangka yang berada di lokasi tersebut langsung diamankan. Waktu itu tersangka yang akan berganti mobil sadar bahwa barangnya ada yang tertinggal, dan saat sedang mencari barangnya itulah polisi langsung meringkus dan membawa tersangka ke Polsek Plered untuk diperiksa. Setelah diperiksa ternyata tersangka adalah seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu sekaligus kurir yang sedang bertugas untuk mengirimkan paketan tersebut ke Cilacap. “Kurir tersebut mengaku mendapatkan upah sebesar Rp2.500.000 setiap kali melakukan pengiriman dan 11 gram sabu yang diamankan totalnya Rp18.000.000,” kata IPDA Kuswadi, Kanit Reskrim Polsek Plered. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Cirebon untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.(fazri)
Mau Ngambil Tas yang Tertinggal, Langsung Diringkus Polisi, Memang Isi Tasnya Apa?
Rabu 02-03-2016,19:10 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :