Angie Tetap Mengaku Tak Punya BB

Kamis 01-03-2012,02:10 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Gagal Dikonfrontir dengan Rosa  JAKARTA - Upaya mengonfrontir saksi kunci kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang dengan Angelina Sondakh pada persidangan Nazaruddin kemarin (29/2) gagal dilakukan. Pasalnya, Rosa sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan. Pada persidangan yang dipimpin hakim Dharmawati Ningsih itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang semestinya menghadirkan Rosa, mendapat surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Isinya mengabarkan bahwa Rosa sedang sakit. Alhasil, Rosa pun tak jadi disandingkan dengan Angelina di kursi saksi. Meski demikian, persidangan tetap diteruskan dan Angie -sapaan Angelina- kembali dicecar soal BlackBerry (BB). Pada persidangan itu, lagi-lagi Angie dicecar soal kepemilikan BB dan komunikasinya dengan Rosa. Namun Wakil Sekjen Partai Demokrat yang baru saja dipecat itu kembali mengulang jawaban sebagaimana kesaksian pada persidangan sebelumnya. “Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa menggunakan BlackBerry. Saya baru menggunakan BB pada akhir 2010,” kata Angie. Jawaban-jawaban Angie mengusik hakim yang meragukan kesaksian Putri Indonesia 2001 itu. Bahkan majelis sempat menyitir UU Pemberantasan Korupsi yang bisa digunakan untuk menjerat saksi yang menyampaikan kesaksian palsu. “Karena sesuai pasal 22 UU Pemberantasan Tipikor, setiap orang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau beri keterangan palsu, maka dapat dipidana dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta,” kata Dharnawati. Namun Angie tetap keukeuh bahwa dirinya baru memiliki BB pada akhir 2010 dan tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa. Bagaimana dengan foto Angie pada 2009 yang tengah memegangi BB? “Benar itu foto saya, tapi itu bukan BlackBerry saya,” kelitnya. Anggota Tim JPU KPK, Kadek Wiradana juga  mencecar Angie soal BB. Sebab KPK memiliki transkrip pembicaraan antara Angie dengan Rosa dalam kurun waktu akhir 2010 hingga Februari 2011. Namun tetap saja Angie berkelit. “Saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” kilahnya. Sampai di akhir kesaksian, Angie kembali ditanyai majelis soal kepemilikan BlackBerry maupun komunikasinya dengan Rosa. “Saya tetap pada kesaksian saya, Yang Mulia,” kata Angie yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Pada persidangan kemarin kubu Nazaruddin juga menghadirkan tiga orang saksi a de charge (meringankan). Saksi pertama adalah mantan manager HRD PT Anugrah Nusantara, Baskoro. Sedangkan dua saksi meringankan lannya adalah Hidayat yang sebelumnya menjadi sopir bagi Wakil Direktur Keuangan permai Grup, Yulianis, serta Aan yang juga sopir di perusahaan Nazaruddin. Dalam kesaksiannya, Baskoro mengungkapkan bahwa Anas adalah pemilik Anugrah Nusantara. Namun anehnya, Baskoro justru mengatakan bahwa Permai Grup sebenarnya tidak ada. “Yang saya ketahui hanya ada dua perusahaan di Tower Permai, ada PT Executive Money Changer dan PT Permai Raya Wisata. Tak ada Permai Grup di Tower Permai,” ucapnya. Namun kesaksian Baskoro disanggah JPU. “Ini foto Anda kan? Ini ada tulisannya Keluarga Besar Permai Grup,” tanya JPU Kadek sembari menunjukkan foto kegiatan outbound karyawan Permai Grup ke arah Baskoro. Namun Baskoro menanggapi santai kecurigaan jaksa. “Itu bisa-bisanya panitia (outbond, red) saja,” sahut Baskoro. Sedangkan Hidayat mengungkapkan, dirinya sering melihat Anas di Permai Tower, di Mampang. “Bahkan ada parkir khusus (untuk Anas, red) paling depan,” ucapnya. (ara/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait