Aktivis JAT Datangi Kedubes AS
JAKARTA - Penjara tak menghilangkan sikap keras ustad Abu Bakar Baasyir terhadap Amerika Serikat. Pendiri Ponpes Ngruki Solo itu menyebut negeri adidaya itu berperan dalam vonis kasasi Mahkamah Agung yang mengukuhkan hukuman 15 tahun penjara.
“Keputusan soal saya itu hasil intervensi Amerika,” kata Baasyir saat keluar dari gedung Bareskrim Polri untuk berobat mata di RS Aini, Jakarta Selatan kemarin (29/02). Selama ini, pendiri Jamaah Ansharut Tauhid itu ditahan di rutan Bareskrim.
Baasyir juga menyebut Amerika Serikat sebagai musuh Islam. “Harus diperangi sampai hancur,” katanya sembari dibawa oleh personel Densus 88 Polri yang tidak mengenakan baju seragam menuju mobil tahanan.
Pada 23 Februari lalu, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengumumkan pelarangan hubungan bisnis dengan tiga orang tokoh Jamaah Ansharut Tauhid yakni Rasyid Ridho, Achwan dan Sonhadi. JAT juga diumumkan sebagai organisasi teroris internasional.
Selang dua hari berikutnya, majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengumumkan penolakan banding Baasyir dan mengembalikan hukumannya menjadi 15 tahun penjara setelah sebelumnya PT DKI Jakarta mengurangi jadi sembilan tahun.
Baasyir mengaku akan terus melawan hukuman atas dirinya. “Saya tidak bersalah, nanti kuasa hukum yang tentukan langkah berikutnya,” ungkapnya.
Pengacara Baasyir Achmad Michdan menyebut pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) sebagai upaya terakhir banding ke Mahkamah Agung. “Memori PK sedang disusun,” tegas pendiri Tim Pengacara Muslim (TPM) ini.
Secara terpisah, sembilan aktivis JAT mendatangi komplek Kedutaan Besar Amerika Serikat kemarin. Mereka adalah Sonhadi, Firman, Abu Al Izz, Tri, Edi, Ali, Enting, Zaenal dan Sugeng. “Kami ingin klarifikasi langsung terkait penyebutan JAT sebagai organisasi teroris internasional,” ucap Sonhadi.
Mereka dijaga oleh lima puluh anggota Brimob dan polisi dari Polres Jakarta Pusat. Wakapolsek Gambir Kompol Kartono sempat memediasi rombongan dengan pihak sekuriti kedutaan. “Tidak bisa masuk,” kata Kartono yang disambut takbir aktivis JAT.
Sonhadi yang pernah dipenjara gara-gara menerima Noordin M Top menginap itu lantas menitipkan pernyataan protes pada satpam kedutaan. “Mereka ini pengecut, menyebut kami teroris tapi setelah didatangi menolak bertemu,” beber Sonhadi. Mereka menutup aksi dengan doa bersama. (rdl)